Ada satu kebiasaan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya untuk mudik ke kampung halaman. Seperti diketahui, kegiatan mudik memiliki dua dimensi, yakni spiritual dan budaya. Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa kegiatan mudik berdampak multidimensi, salah satunya dampak pada aspek kesehatan. Karena itu, diperlukan penanganan khusus sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2004.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, dalam surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik (17/7).
“Dampak kesehatan pada arus mudik sangat banyak, contohnya kecelakaan lalu lintas dan penyebaran penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa. Penyakit bisa mudah menyebar karena masyarakat terlalu lelah, stres, dan kurang menjaga kebersihan”, ujar Prof. dr. Tjandra.
Prof. dr. Tjandra mengatakan, Kemenkes berupaya mengurangi dampak kesehatan pada saat sedang mudik, yaitu melakukan kegiatan promotif, preventif, penanganan lapangan, dan informasi ke masyarakat.
“Kegiatan promotif yang akan dilakukan Kemenkes adalah melakukan penyuluhan kesehatan di berbagai daerah di Indonesia”, kata Prof. dr. Tjandra.
Lebih lanjut, Prof. dr. Tjandra menjelaskan, salah satu kegiatan preventif yang akan dilakukan adalah sanitasi makanan. Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitikberatkan pada tindakan untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu.
“Sanitasi makanan bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli, serta mengurangi kerusakan/pemborosan makanan”, jelas Prof. dr. Tjandra.
Di samping itu, Prof. dr. Tjandra menjelaskan kegiatan preventif lain yang akan dilakukan, diantaranya melakukan penyuluhan mengenai bahaya menyetir dalam keadaan letih/mengantuk kepada supir dan pengumuman standar layanan kesehatan bagi seorang supir. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan penanganan di lapangan, melalui pengadaan Posko-posko kesehatan di sepanjang jalur mudik Jawa dan Sumatera.
“Selain pelayanan kesehatan, Posko ini juga melayani berbagai tes seperti tes Narkoba dan kelayakan supir. Pelayanan dilakukan oleh dokter umum dan dokter ahli di 15 titik di sepanjang jalur mudik Jawa dan Sumatera. Selain itu, Puskesmas dan Rumah Sakit pun akan disiagakan 24 jam”, tambah Prof.dr. Tjandra.
Pada kesempatan tersebut, Prof. dr. Tjandra menyatakan bahwa untuk memaksimalkan usaha-usaha di atas, Kementerian Kesehatan perlu bekerja sama dengan berbagai pihak yaitu Kementerian-kementerian lain, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan media massa.
“Perlu ada sinergi yang selaras agar semuanya berjalan sesuai dengan yang direncanakan”, tandas Prof. dr. Tjandra.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id