Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 06/06/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

110 Ribu Surat Tanda Registrasi (STR) bagi 19 Jenis Tenaga Kesehatan Diluncurkan

Rokom by Rokom
07 Agustus 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Untuk menciptakan penduduk Indonesia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi diperlukan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang bermutu, terstandar, dan profesional. Karena itu, seluruh tenaga kesehatan baik tenaga kesehatan dari dalam negeri maupun luar negeri memiliki kewajiban untuk melakukan registrasi.

blank

Berdasarkan hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, didampingi Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), Dr. Faiq Bahfen, MH, menyerahkan kurang lebih 110.000 surat tanda registrasi (STR) bagi 19 jenis tenaga kesehatan kepada para ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) pada pembukaan kegiatan Workshop MTKI-MTKP di Bandung (5/8).

Prof. Ghufron menyatakan, amanat kewajiban registrasi bagi tenaga kesehatan di Indonesia tercantum pada Permenkes 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Hal ini bertujuan agar para tenaga kesehatan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan profesinya.

“Registrasi tenaga kesehatan dalam negeri, tidak dipungut biaya”, ujar Prof. Ghufron.

Lebih lanjut Prof. Ghufron menjelaskan, tenaga kesehatan yang akan melakukan registrasi harus melalui proses sertifikasi dengan menjalani uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi profesi masing-masing. Dengan demikian tenaga kesehatan yang teregistrasi terjamin mutunya

“Pelaksanaan Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Kesehatan melalui Uji Kompetensi akan mulai dilaksanakan pada tahun 2013. Saya lihat beberapa Provinsi bahkan sudah mulai melakukan uji coba”, tambah Prof. Ghufron

Dalam sambutannya, Prof. Ghufron mengatakan bahwa untuk menjamin ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan ke seluruh wilayah, Indonesia menghadapi berbagai tantangan berupa kondisi sosial ekonomi dan geografi yang berbeda-beda di masing-masing provinsi, wilayah Indonesia yang luas, dan jumlah penduduk Indonesia yang besar.

“Jumlah penduduk Indonesia yang besar harusnya dapat dikembangkan menjadi SDM yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi”, tandas Prof. Ghufron.

MTKI merupakan lembaga baru di bawah Kementerian Kesehatan, dilantik pada Februari 2011, yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mempersiapkan dan melaksanakan uji kompetensi secara nasional, dan telah mempersiapkan sejumlah perangkat untuk pelaksanaan sertifikasi dan registrasi tenaga kesehatan. Sepanjang tahun 2011, MTKI sudah melantik MTKP di 33 Provinsi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MTKI, Dr. Faiq Bahfen, MH menjelaskan 19 jenis tenaga kesehatan yang dimaksud beserta organisasi profesinya, yaitu perawat (PPNI); Bidan (IBI); Fisioterapi (IFI); Perawat Gigi (PPI); Refraksionis Optisien (IROPIN): Terapis Wicara (IKATWI); Radiografer (PARI); Okupasi Terapis (IOTI); Ahli Gizi (Persagi); Perekam Medis (PORMIKI); Teknik Gigi (PTGI); Sanitarian (HAKLI); Elektromedik (IKATEMI); Analis Kesehatan (PATELKI); Anastesi (IPAI); Akupuntur Terapi (HAKTI); Fisikawan Medis (IKAFMI); Ortotik Prostetik (IOPI); dan Teknis Transfusi Darah (ITTDI).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Inovasi Kesehatan Haji 2023 : Kemenkes Gelar MCU untuk Jemaah Risiko Tinggi

6 Juni 2023
blank

Cegah Demensia, Tenaga Kesehatan Haji Ajak Jemaah Bersosialisasi

5 Juni 2023
blank

Tiba di Makkah, 1 Jemaah Haji Lansia Alami Gangguan Paru, Kondisi Membaik

3 Juni 2023
blank

Hingga April 2023 ada 11 Kasus Kematian Karena Rabies, Segera ke Faskes jika Digigit Anjing!

3 Juni 2023
blank

Tim Kesehatan Daker Makkah Siapkan 6 RS Rujukan untuk Jemaah Haji Indonesia

2 Juni 2023
blank

Sebagian Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Makkah Siap Melayani

1 Juni 2023
Next Post
blank

Buletin Sehat - Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).flv

blank

Buletin Sehat - Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.