Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 07/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Rakor KKI Siapkan Regulasi Menjelang Kebijakan Global

Rokom by Rokom
16 Oktober 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
1
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

blankPeraturan Konsil Kedokteran (Perkonsil), sejatinya dibuat sebagai regulasi dari hulu sampai ke hilir, yaitu dalam bidang pendidikan, registrasi, dan pembinaan praktik kedokteran sampai kepada perlindungan bagi profesi dokter/ dokter gigi. Namun, kondisi saat ini masih banyak yang harus dibenahi.

Demikian disampaikan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof. dr. Menaldi Rasmin, Sp.P saat membuka Rapat Koordinasi KKI dengan Pemangku Kepentingan Wilayah Indonesia Barat, di Bandung (16/10). Rakorwil mengangkat tema Peningkatan Komunikasi dalam rangka menjaga Legalitas Praktik Kedokteran menuju Keselamatan Pasien.

Menurut Prof. Menaldi, sejak tahun 2012, semua Perkonsil sudah keluar sebagai Lembaran Negara bersifat Hukum Positif. Dalam era yang amat dinamis ini, hanya kekompakan Profesi Kedokteran (dokter dan dokter gigi) yang memberikan warna tentang bagaimana Profesi Kedokteran sangat bertanggung jawab kepada masyarakat melalui Perkonsil yang terbit.

Ditambahkan, ada beberapa kondisi yang perlu dibenahi. Contonya, pada bidang pendidikan masih banyak terjadi pelanggaran Standar Pendidikan Profesi Dokter – Dokter Gigi Indonesia, seperti banyak jumlah mahasiswa kedokteran yang diterima, sementara jumlah dosen tidak bertmbah. Pada bidang registrasi, masih ada dokter – dokter gigi yang belum melakukan registrasi ulang untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR). Padahal, STR merupakan jaminan negara atas etika, disiplin dan kompetensi seorang dokter – dokter gigi untuk melakukan praktik kedokteran. Pada bidang Pembinaan Praktik Kedokteran, masih ada pengabaian terhadap keputusan KKI atas pelanggaran disiplin kedokteran yang tidak menggambarkan sikap profesional dokter/dokter gigi.

“Harus disadari, kita sedang berhadapan dengan tahun 2014 saat sistem jaminan sosial nasional (SJSN) akan berlaku dan 2015 saat Asean Free Trade Area (AFTA) dimulai, semua dengan dampaknya terhadap dunia kedokteran. Oleh karenanya, perlu kesepahaman keluarga besar komunitas kedokteran dan penggunaan aturan-aturan yang bersifat universal tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal. Disinilah letak KKI sebagai rumah profesi,” terang Prof. Menaldi.

Menurut Sekretaris KKI yang juga Ketua Panitia Acara Rakorwil drg. Astrid, MH.MKes menyatakan, pertemuan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan yang berlaku sebagai upaya perlindungan pasien dan meningkatkan pelayanan medis, khususnya bagi pengambil keputusan dalam menyikapi berbagai masalah di daerah. Selain itu juga untuk mencapai kesepahaman dari para pemangku kepentingan dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan kedokteran dan dokter gigi.

Rakorwil diikuti 200 peserta terdiri dari anggota organisasi profesi, kolegium dokter dan dokter gigi serta dokter spesialis, Dinas Kesehatan, RS dan FK/FKG di wilayah Indonesia bagian barat.

Beberapa materi yang diangkat diantaranya UU Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dalam Sistem Hukum di Indonesia oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH; Kebijakan Kemendikbud dalam rangka meningkatkan kualitas produk pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi oleh Dekan FK Unpad Prof. Tri Hanggono; Kebijakan Kemenkes dalam rangka pembinaan dan pengawasan mutu praktik kedokteran dan dokter gigi oleh Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan dr. Chairul Rajab Nasution.

RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

7 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Atasi Dengue, Kemenkes Kembangkan Dua Teknologi ini

7 Februari 2023
Next Post
blank

Menkes Lantik Pejabat Eselon I Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM Kes)

blank

7 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Puncak Ibadah Haji

Comments 1

  1. blank robert says:
    10 tahun ago

    apa bisa di jelaskan item-item praktek kedokteran yang termuat dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) akan berlaku karena saya belum tahu bagaimana sistem jaminan sosial nasional (SJSN) tersebut……………trims

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.