Kamis pagi (25/10), sebelas desa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mendeklarasikan Stop BAB Sembarangan (SBS) disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, bersama Bupati Bintan, Ansar Ahmad, SE, MM, di pelataran terminal Simpang Lagoi, Kabupaten Bintan.
Melalui surat elektroniknya yang dikirimkan kepada Pusat Komunikasi Publik (26/10), Prof. Tjandra mengapresiasi beberapa pengembangan kesehatan di Kabupaten Bintan, antara lain budaya tidak merokok, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan kebiasaan mengkonsumsi sayuran serta buah-buahan.
“Pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam kegiatan kesehatan masyarakat. Karena itu, kegiatan promotif dan preventif harus terus digalakkan”, kata Prof. Tjandra.
Menurut Prof. Tjandra kata BINTAN, mengandung arti sebagai berikut: Bersih pangkal kesehatan; Ingat selalu perilaku hidup bersih dan Sehat (PHBS); Nikmati makanan yang bergizi seimbang; Tidak BAB di sembarang tempat; Aktifkan terus Posyandu dan Posbindu; serta Nyalakan semangat berolah raga.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan demonstrasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) oleh murid-murid Sekolah Dasar, penyerahan ambulans oleh Bupati kepada 4 Puskesmas, serta penyerahan bantuan beasiswa oleh Bupati Bintan.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan, Ansar Ahmad, menyatakan komitmennya dalam pembangunan kesehatan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Hal ini tercermin dalam beberapa program di bidang kesehatan, antara lain insentif bulanan bagi kader Posyandu; Dana Operasional Posyandu setiap tahun; upaya pembangunan RS Kabupaten, serta melaksanakan pelayanan dokter keluarga yang merupakan program provinsi Kepulauan Riau.
“Tahun 2014, semua daerah di wilayah Kabupaten Bintan daratan ditargetkan dapat Stop BAB Sembarangan (SBS)”, ujar Ansar Ahmad.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id