Minggu pagi (9/12), Menkes RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, berdialog secara langsung dengan para peserta kegiatan Kirab dan Sepeda Hias dengan tema “Stop AIDS, Protect Women and Children” yang diselenggarakan di Pantai Festival Ancol Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Menkes bertanya kepada para peserta yang terdiri dari anak-anak, remaja dan orang tua siswa seputar tema kegiatan dan HIV-AIDS.
“Bagaimana melindungi perempuan dan anak dari infeksi virus HIV?” tanya Menkes.
Seorang remaja pria memberanikan diri maju dan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.
“Melalui seks bebas, Bu”, jawabnya singkat.
“Seks bebas yang seperti apa? Semua seks itu bebas, tidak membayar. Ingat, suami istri pun seks secara bebas, malah untuk tujuan yang mulia. Saya berhubungan seks dengan suami saya bebas, engga bayar. Apakah saya masih bisa tertular virus HIV?” tanya Menkes.
“Tidak akan tertular, Bu”, tambahnya.
Barisan yang semula tenang, sontak menjadi riuh. Menkes lalu mempersilahkan bagi peserta lain yang memiliki pendapat berbeda. Tidak lama, satu orang remaja pria, kemudian disusul seorang remaja wanita naik ke atas pentas, dengan semangat menyatakan pendapatnya.
“Sebelumnya mohon maaf, Bu. Saya tidak setuju. Menurut saya, kalau berhubungan seksual antara suami-istri itu benar bebas, tidak membayar. Tetapi kita tidak tahu apakah suami pernah melakukan seks dengan orang lain di luar sana atau tidak. Hubungan suami istri ‘kan dasarnya saling percaya, jadi tidak tanya-tanya dulu sebelum berhubungan seksual. Jadi saya tidak setuju, karena menurut saya, seorang istri masih bisa tertular HIV”, jelas remaja pria bernama Reynold.
“Saya juga tidak setuju, Bu. Kita tidak tahu apakah suaminya menderita penyakit HIV, atau mungkin penyakit lain yang bisa ditularkan kepada istrinya”, kata remaja wanita bernama Tri.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menkes menyatakan bahwa benar, selain HIV-AIDS, ada beberapa penyakit kelamin yang dapat ditularkan oleh suami kepada istri atau sebaliknya. Menkes lalu menanyakan kembali, bagaimana cara melindungi wanita dari ancaman penularan virus HIV.
Reynold mengambil microphone yang disodorkan ke arahnya. Ia lalu memberikan pandangan bahwa upaya peningkatan pengetahuan HIV/AIDS bagi wanita Indonesia harus menyeluruh, tidak hanya terpusat di perkotaan. Menurutnya, masih banyak kaum hawa di pedesaan yang sama sekali belum mengerti HIV, AIDS, atau penyakit kelamin lainnya.
“Selain itu, menurut saya sebagai lelaki, kita juga harus menghormati wanita. Caranya adalah setia dengan satu pasangan saja”, tegasnya.
Menkes mengangkat tangan Reynold dengan bangga, lalu memberikan tepuk tangan. Menkes menegaskan, peran laki-laki dalam pencegahan HIV/AIDS sangat penting, karena mereka harus sadar bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap istri dan keluarganya, yakni dengan tidak melakukan praktek seksual beresiko yang akan membahayakan generasi penerus bangsa.
“Jadi ingat ya, laki-laki juga berperan penting. kalau laki-lakinya bertanggung jawab, dia akan menghormati perempuan, maka dia bisa melindungi perempuan”, kata Menkes.
Perbincangan lalu dilanjutkan kepada pembahasan perlindungan anak dari ancaman HIV-AIDS. Menkes lalu memberikan pandangan bahwa salah satu cara penularan virus HIV maupun bibit penyakit lain kepada bayi, bisa didapat dari orang tuanya. Biasanya seorang ayah atau calon ayah berpotensi menularkan kepada istri atau pasangannya (calon ibu). Apabila seorang ibu hamil terinfeksi virus HIV, gonorrhea, sifilis, atau penyakit kelamin lain, dapat ditularkan dari ibu ke bayi saat dalam kandungan, persalinan atau menyusui.
“Sebenarnya, hal ini bisa dicegah”, tegas Menkes.
Menurut Menkes, hal utama untuk melindungi anak dari ancaman infeksi virus HIV adalah perilaku sehat dan bertanggung jawab dari para calon orang tua. Yang disebut calon orang tua itu antara lain remaja yang suatu hari akan menikah, ataupun orang muda yang sudah menikah.
Belum selesai sampai di situ, Menkes meminta para remaja tersebut untuk memberikan pandangan mengenai bagaimana cara melindungi anak khususnya remaja dari HIV-AIDS.
“Pertama, menjauhkan diri dari pergaulan bebas, Bu. Misalnya, tidak menggunakan narkoba atau seks bebas. Kedua, waspada dengan informasi yang marak beredar melalui pesan instan, katanya banyak penderita HIV yang merasa dikucilkan dan dijauhi masyarakat katanya mereka memiliki rasa dendam, dan faktanya mereka ingin menyebarkan virus HIV di tempat-tempat tertentu. Apakah itu benar Bu?”, jawab Reynold.
Dengan cepat, Menkes menanggapi jawaban tersebut.
“Untuk jawaban yang pertama, benar sekali. HIV-AIDS bisa menular melalui Narkoba juga perilaku seks yang tidak bertanggung jawab. Namun, untuk hal yang kedua, sama sekali tidak benar. Tidak ada Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) yang berniat dengan sengaja menularkan kepada orang lain”, sanggah Menkes.
Menkes lalu menjelaskan, bahwa virus HIV tidak menular melalui tusuk gigi atau jarum yang diletakan di udara terbuka. Menkes menegaskan bahwa virus HIV hanya dapat menular melalui darah, atau cairan kelamin.
“Tidak bisa kalau hanya tusuk gigi atau jarum. Jangan salah, karena hal itu hanya menimbulkan stigma diskriminasi kepada orang yang terinfeksi HIV-AIDS”, tegas Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menegaskan kembali bahwa hal terpenting adalah kesadaran akan pencegahan, yang merupakan hulu dari upaya pengendalian HIV dan penyakit kelamin.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.