Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal PP dan PL Kemenkes RI (4/2).
Serah terima jabatan Sekretaris Ditjen P2PL dari dr. Yusharmen, D.Comm.H, M.Sc diserahkan kepada dr. H. M. Subuh, MPPM, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendali Penyakit Menular Langsung (P2ML). Saat ini, dr. Yusharmen menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pembiayaan dan Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, serah terima jabatan Direktur Surveilens Imunisasi Karantina dan Kesehatan Matra (Simkarkesma), dari dr. Andi Muhadir, MPH kepada dr. Desak made Wismarini, MKM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pengendalian Arbovirosis. Jabatan Direktur P2ML dari dr. H. M. Subuh, MPPM, diserahkan kepada dr. Slamet, MHP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar. Kemudian, Jabatan Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) dari dr. Rita Kusriastuti, M.Sc digantikan oleh dr. Andi Muhadir, MPH.
Pada pelaksanaan serah terima jabatan, Prof. dr. Tjandra Yoga dalam sambutannya mengatakan, meskipun APBN yang didapat untuk P2PL tidak besar, akan tetapi bantuan dari luar negeri dapat digunakan untuk melaksanakan program yang sudah dirancang. Selain itu, dr. Tjandra menjelaskan bahwa fasilitas yang tersedia dapat digunakan untuk menunjang kelancaran tugas tenaga ahli P2PL. Tenaga ahli dapat menggunakan metode kerja yang sudah ada panduan internasionalnya, meskipun panduan ini terasa kurang ada terobosan besar. Atas dasar itu dr Tjandra berharap tenaga ahli P2PL dapat menggali inovasi baru dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, sehingga bisa merealisasikan program yang lebih inovatif, tepat, dan terperinci.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id.