Dirjen PP dan PL Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, mewakili Menteri Kesehatan RI, membuka Pertemuan Ilmiah Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Akbar (PIPKRA) ke XI, di Jakarta (9/2).
Dalam sambutannya Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan masalah epidemiologi respirasi di Indonesia, antara lain tentang Tuberkulosis (TB), ISPA, H5N1, Asma, PPOK, dan Kebiasaan Merokok.
Pada pertemuan tersebut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan, jumlah kasus baru Tuberkulosis (TB) di Indonesia sekitar 450.000 orang setahunnya, dan ada 6.620 kasus yang Multi Drug Resistance (MDR). Masalah Tuberkulosis di masa mendatang antara lain meliputi TB dan Kemiskinan, TB dan kematian maternal, TB dan Diabetes Mellitus, TB dan merokok, jelas Dirjen P2PL.
Untuk penanggulangan Tuberkulosis di dunia ada 3 tahap. Yaitu, sejak tahun 1994, menggunakan strategi DOTS, tahun 2006 yaitu The Stop Tuberculosis Strategy, dan sejak tahun 2014, menggunakan Post 2015 Tuberculosis Strategy. Ada 3 komponen Post 2015 Tuberkulosis Strategy, yaitu Innovative Tuberculosis Care, Bold Policies and Supportive Systems, and Intensified Research and Innovation.
Menurut Dirjen P2PL, masalah kesehatan di Indonesia (termasuk kesehatan respirasi), harus ditangani secara menyeluruh, dilakukan dalam 4 aspek yaitu, pertama menyeluruh dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kedua menyeluruh dari aspek kesehatan, lingkungan, sosial budaya, ekonomi, dll. Ketiga menyeluruh oleh pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota, dan keempat menyeluruh oleh pemerintah, profesi, swasta, LSM dan masyarakat secara luas.
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, mengharapkan agar kelompok profesi pulmonologi dan kedokteran respirasi melakukan pengembangan teknologi kesehatan, peningkatan kompetensi, keterlibatan praktisi untuk meningkatkan cakupan sesuai standar, dan penelitian etiologi, epidemiologi, pengobatan dan pengendalian.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline