Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, selaku Focal Point International Health Regulation (IHR) di Indonesia, menerima pemberitahuan dari WHO, bahwa di Inggris terjadi 1 kasus terinfeksi virus korona. Gejala penyakit secara umum adalah demam tinggi, sesak nafas, batuk dan berujung pada gangguan paru dan saluran napas yang berat.
Kasus ini, tidak ada riwayat karena bepergian ke Arab atau karena virus yang berasal dari kerabat dari pasien sebelumnya. Ada dugaan awal kemungkinan terjadi dari “human to human transmission”, walaupun belum ”sustain human to human transmission” (tidak ada penularan berkelanjutan ke kerabat yang lain). Penanganan lapangan masih dilakukan intensif di Inggris, dan hasilnya akan terus dilaporkan melalui mekanisme IHR ke semua negara, termasuk di Indonesia, jelas Prof. Tjandra.
Sementara itu, pengobatan akibat terinfeksi virus korona, dilakukan di rumah sakit sesuai kaidah penanganan pasien dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Sampai kini, belum ada “travel restriction” ke negara manapun, juga belum tersedia vaksin. Jumlah kasus masih 11 orang di dunia, jumlah yang masih amat kecil, dan terus dipantau ketat oleh WHO.
Informasi tersebut, diperoleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes RI melalui pesan elektronik dari Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta (16/2).
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menambahkan, sejauh ini (sejak September 2012 sampai hari ini) infeksi virus korona terjadi pada 11 kasus, 2 di Qatar, 5 di Saudi Arabia, 2 di Jordania dan 2 di Inggris. Dari 11 kasus tersebut, 5 diantaranya meninggal dunia. (CFR 45,45 %).
Untuk kewaspadaan maka pada Oktober 2012, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama sudah membuat edaran ke seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan tembusan Kepala Bidang P2PL Dinkes Propinsi, tentang kewaspadaan virus korona. Semua petugas surveilans kabupaten juga diminta untuk meningkatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan SARS.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline