Senin malam (18/3), dalam rangkaian kegiatan Pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Pra Rakerkesnas) tahun 2013, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, didampingi Sekretaris Jenderal Kemkes RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, dan Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemkes RI, Dra. Maura Linda Sitanggang, MSc, Apt, PhD, meluncurkan e-Catalog Obat Generik untuk Pengadaan Pemerintah.
Sistem e-Catalog Obat Generik adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi seputar daftar nama obat, jenis, spesifikasi teknis, harga satuan terkecil, dan pabrik penyedia. Harga yang tercantum dalam e-Catalog adalah harga satuan terkecil, dimana sudah termasuk pajak dan biaya distribusi. Pengadaan obat generik yang sudah termuat dalam e-Catalog dilaksanakan melalui mekasisme e-Purchasing, serta bersifat penunjukkan langsung oleh satuan kerja.
“Melalui e-Catalog Obat Generik ini, diharapkan agar proses pengadaan obat generik di sektor pemerintah dapat lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien”, tandas Menkes.
Dengan adanya sistem e-Catalog Obat Generik, selain dapat meminimalisasi penyimpangan, juga dapat memudahkan pihak pemerintah untuk lebih leluasa dalam memilih produk obat generik yang dibutuhkan. Selanjutnya, bagi Dinas atau Rumah Sakit yang ingin melaksanakan pengadaan obat generik juga tinggal memilih saja, karena harga dan spesifikasinya sudah jelas.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline