Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama. SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, kepada Pusat Komunikasi Publik (1/6) menyampaikan bahwa dampak buruk asap rokok yang ada di dalam sebatang rokok yaitu mengandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun yang berbahaya untuk tubuh dimana 43 diantaranya bersifat karsinogenik. Dengan komponen utama adalah Nikotin suatu zat berbahaya penyebab kecanduan, Tar yang bersifat karsinogenik, dan CO yang dapat menurunkan kandungan oksigen dalam darah.
“Saat ini, perokok pemula remaja usia 10-14 tahun naik 2x lipat dalam 10 tahun terakhir, dari 5,9% pada tahun 2001 menjadi 17,5% pada tahun 2010. Sementara perokok pemula usia 15-19 tahun menurun dari 58,9% menjadi 43,3%. Keadaan ini menunjukkan adanya pergeseran perokok pemula ke kelompok usia yang lebih muda (Susenas 2004, SKRT 2001)”, tambah Prof. Tjandra.
”Generasi muda harus membiasakan prilaku hidup bersih dan sehat antara lain tidak merokok, hindari berkumpul dengan teman-teman yang sedang merokok, generasi muda juga harus yakin bahwa rokok bukan satu-satunya sarana pergaulan, jangan malu mengatakan bahwa diri kita bukan perokok, perbanyak mencari informasi tentang bahaya rokok, hindari sesuatu yang terkait tentang rokok (sponsor, iklan, poster, rokok gratis), lakukan hal-hal positif lainnya, seperti olah raga, membaca atau hobi lain yang menyehatkan”, ungkap Dirjen P2PL.
Lebih lanjut, Dirjen P2PL mengungkapkan, merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, khususnya kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah, juga menyebabkan penurunan kesuburan, gangguan kehamilan, gangguan pertumbuhan janin (fisik dan IQ), gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.
Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, Asap Rokok Orang Lain (AROL) juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya, yang dalam hal ini menjadi perokok pasif. AROL adalah gabungan antara asap yang dikeluarkan oleh ujung rokok yang membara dan produk tembakau lainnya serta asap yang dihembuskan oleh perokok.
Tidak ada batas aman untuk AROL. Hasil survey menunjukkan bahwa jumlah perokok pasif perempuan di Indonesia 62 juta dan laki-laki 30 juta, dan yang paling menyedihkan adalah jumlah anak usia 0-4 tahun yang terpapar AROL sebesar 11,4 juta anak. Perokok pasif ini mempunyai risiko terkena penyakit kanker 30 % lebih besar dibandingkan dengan yang tidak terpapar asap rokok, juga terkena penyakit jantung iskemik yang disebabkan oleh asap rokok.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669,website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.