Kesehatan adalah suatu kondisi sehat, baik secara fisik, mental/jiwa serta sosial, yang memungkinkan setiap orang dapat hidup secara produktif. Kesehatan jiwa sendiri merupakan salah satu aspek kesehatan yang sangat mempengaruhi kesehatan secara umum, memperkuat daya tahan dan daya adaptasi individu maupun masyarakat terhadap berbagai perubahan dan tantangan, serta meningkatkan kualitas hidup manusia. Sedangkan masalah kesehatan jiwa yang timbul, tidak saja berdampak terhadap individu, namun juga menyebabkan dampak sosio-ekonomi yang jika tidak ditanggulangi, dapat menimbulkan masalah sosial seperti permasalahan kekerasan, masalah kesehatan jiwa saat bencana, tindakan bunuh diri, penyalahgunaan napza, serta pemasungan orang dengan gangguan jiwa, dan dapat menurunkan produktivitas kerja masyarakat.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (Dirjen BUK) Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.BU(K) pada acara pertemuan Lintas Program/Lintas Sektor tentang Perencanaan dan Pengembangan Program Kesehatan Jiwa di 33 Provinsi yang dihadiri oleh Kepala Dinas se-Indonesia, para Pejabat eselon II di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perwakilan Komisi IX DPR-RI serta para peserta pertemuan lainnya pada tanggal 2 Juli 2013 di Jakarta.
Menurut WHO depresi menduduki peringkat ke 2 beban global akibat penyakit pada tahun 2020. Masalah kesehatan jiwa banyak terjadi pada usia produktif, bahkan sejak usia remaja, masa kehamilan dan pasca persalinan yang dapat mempengaruhi pola asuh serta tumbuh kembang anak.
Dirjen BUK juga memaparkan salah satu tantangan yang kita hadapi saat ini adalah rendahnya cakupan angka layanan kesehatan jiwa. Saat ini diperkirakan baru sekitar 10% dari penderita gangguan jiwa yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang dibutuhkan. Hal ini mengindikasikan tingginya angka kesenjangan pengobatan gangguan jiwa hingga mencapai 90%. Ditambah dengan sumber daya kesehatan jiwa yang saat ini masih sangat terbatas, sehingga memerlukan strategi dalam optimalisasi sumber daya yang telah ada.
Kementerian Kesehatan berupaya untuk peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa dan intervensi dini gangguan jiwa menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat di masa yang akan datang.
Dengan layanan kesehatan primer yang prima terutama puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat yang memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum, serta dalam pemberdayaan masyarakat. Meskipun kesehatan jiwa belum menjadi program prioritas puskesmas, namun penyediaan layanan kesehatan jiwa dasar di puskesmas tetap berjalan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat.
Dengan didukung kebijakan dan pembiayaan yang sesuai, penguatan keterampilan dasar kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, ketersediaan obat yang sesuai, baik dalam jumlah dan jenis, maupun sistem rujukan yang berjalan dengan baik.
Ditambah lagi dengan kebijakan otonomi daerah termasuk di bidang kesehatan, maka pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesehatan jiwa di wilayahnya. Kementerian Kesehatan mengadakan pertemuan ini bagi para pemangku kebijakan kesehatan di provinsi sebagai media untuk duduk bersama, menyamakan persepsi dan bersama-sama mengembangkan upaya kesehatan jiwa. “Saya akan selalu meningkatkan pelayanan kesehatan
jiwa di seluruh Indonesia, melalui Integrasi Upaya Kesehatan Jiwa dalam Sistem Layanan Kesehatan Primer”, jelas Prof Akmal.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline