Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) di Kota Bandar Lampung, pada tanggal 2-3 Juli 2013. Dalam kunjungannya di Lampung, Menkes melakukan peninjauan ke RSUD Abdul Moeloek, Unit Palang Merah Indonesia, dan Puskesmas Panjang Kota Karang Provinsi Lampung. Kemudian Menkes juga menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Lampung dalam upaya percepatan pencapaian MDGs.
Menurut Menkes berdasarkan data-data di Provinsi Lampung dan juga data yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, mengenai fenomena penyakit-penyakit yang tadinya banyak terjadi pada usia 60 tahun ke atas kini banyak terjadi pada usia yang lebih muda, seperti penyakit tekanan darah tinggi, kanker, gagal ginjal, stroke, serangan jantung, menjadi 5 penyakit utama tidak menular yang mengeluarkan biaya sangat besar.
Lanjut Menkes, penyakit tekanan darah tinggi, kanker, gagal ginjal, stroke, serangan jantung, bisa di cegah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti pola makan yang benar dan tidak merokok. Untuk menerapkan pola hidup yang bersih, maka perlu diciptakan lingkungan yang bersih. Lebih dari itu, bersamaan dengan bulan suci ramadhan ini, maka dapat diupayakan untuk katakan ”siang tidak merokok, malampun tidak merokok”, artinya dapat mengupayakan berhenti merokok untuk kesehatan agar terhindar dari penyakit kanker, jantung, stroke, dan lain-lain. Selain itu, perlu hindari pola makan yang keliru/berlebih dengan mengurangi makanan yang berlemak, kurangi garam, atau makanan lainnya yang mengakibatkan diabetes, kolestrol dan lainnya.
Untuk berhenti merokok memang tidak mudah, tapi perlu usaha/berjuang untuk melakukannya. Menkes juga mengajak supaya kita bisa saling mengingatnya akan pentingkan berhenti merokok.
”Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, mari sama-sama kita melakukan gerakan, merubah pola hidup menuju pola hidup bersih dan sehat”, ajak Menkes.
Saat dilakukan analisa mengenai Jamkesmas dan Askes, 5 penyakit di atas mengeluarkan biaya paling besar dan terus meningkat. PT Askes sudah menghitung tahun 2011 biaya yang dikeluarkan sebesar 2,1 triliun dan tahun 2012 sudah meningkat menjadi 2,7 triliun jadi tiap tahunnya terjadi peningkatan untuk 5 penyakit tersebut. Oleh karena itu, demi kebahagiaan dan kesejahteraan kita semua, Menkes mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk hidup bersih dan sehat.
Pada Rakerkesda Provinsi Lampung, Menkes menyampaikan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga dokter yang ada di Provinsi Lampung, pemerintah daerah Provinsi Lampung memilki wewenang mengatur pemerataan tenaga dokter, karena di daerah-daerah Provinsi Lampung saat ini belum merata. Berdasarkan data Badan PPSDMK 2012, rasio dokter per 100.000 penduduk di Provinsi Lampung, daerah Kota Bandar Lampung berjumlah 82.5, Kota Metro 69.3, Lampung 17.5, Tulang Bawang Barat 14.4, Lampung Utara 12.9, Tanggamus 11.3, Lampung Tengah 9.1, Pringsewu 8.6, Way Kanan 7.4, Lampung Timur 6.3, Lampung Selatan 6.2, Lampung Barat 5.1, Mesuji 3.1, Pesawaran 1.5, Tulangbawang 1,0 dokter.
Sementara itu, rasio Bidan per 100.000 penduduk di Sumatera pada tahun 2013, Lampung lebih rendah jumlah Bidannya dari seluruh bidan yang ada di wilayah Sumatera yaitu 38.17.
Oleh karena itu, Menkes berjanji daerah-daerah yang kekurangan Bidan, jika ada yang bersedia dididik menjadi Bidan, maka pemerintah akan membuka kelas khusus Bidan, akan tetapi pemerintah daerah yang memilih sendiri calonnya, merekrut, dan menjamin bahwa Bidan-Bidan tersebut setelah dilatih dan dididik bersedia kembali ke daerah masing-masing/ke Lampung.
Saat ini, jumlah Dokter Umum di Provinsi Lampung yang dibiayai dari pemerintah pusat berjumlah 59 orang, sedangkan jumlah Dokter Gigi yang dibiayai yaitu 35 orang, dan jumlah Bidan 2.079 orang yang dibiayai Pemerintah Pusat. Sementara itu, spesialis dari Provinsi Lampung yang sedang dalam pendidikan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat berjumlah 92, diantaranya 8 Spesialis Anak, 10 Spesialis Obsgyn, 8 Spesialis Bedah, 13 Spesialis Penyakit Dalam, dan 53 Spesialis lainnya. Dari itu, Pemerintah Daerah harus menjamin mereka kembali ke Lampung/daerahnya sendiri setelah dibiayai pendidikannya oleh pemerintah pusat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669,website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.