Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, meninjau persiapan pelayanan kesehatan arus mudik di Terminal Pulo Gadung, Jakarta (1/8).
Dalam kunjungannya tersebut, Prof. Tjandra menyatakan bahwa di Terminal Pulo Gadung tersedia klinik/pos kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Jasa Raharja.
“Tercatat, baru 8 pasien yang memanfaatkan fasilitas tersebut hingga sore ini, dengan diagnosis terbanyak adalah hipertensi”, ujar Prof. Tjandra.
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DKI Jakarta melakukan beberapa pemeriksaan, diantaranya:
Pemeriksaan kebersihan toilet yang terdapat di 8 titik lokasi. Didapatkan hasil bahwa air mengalir dan cukup bersih. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sampel makanan/jajanan. Berdasarkan pemeriksaan sampel makanan tersebut ditemukan sampel makanan yang mengandung nitrit dan zat pewarna.
“Hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan kepala terminal”, tambah Prof. Tjandra.
Prof. Tjandra juga menanggapi masalah asap knalpot bus yang dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan udara di sekitar ruang tunggu penumpang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel udara, didapatkan hasil PM 2,5 melebihi ambang batas, artinya terdapat partikel-partikel dengan diameter 2,5 mikrometer yang dapat masuk ke dalam paru-paru, sehingga dapat menyebabkan penyakit jantung dan paru-paru.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Kesehatan RI menyerahkan bantuan obat-obatan, materi kesehatan yang akan dipublikasikan serta sejumlah standing banner yang berisi pesan-pesan kesehatan, kepada Kepala Terminal. Selanjutnya, dibicarakan pula mengenai teks anjuran kesehatan yang akan diperdengarkan melalui pengeras suara Terminal secara berkala. Hal ini penting, utamanya bagi para penumpang dan warga terminal untuk dapat senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), salah satu contohnya adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Hal lainnya, Prof. Tjandra menegaskan bahwa supir yang mengalami gangguan kesehatan (sakit) dianjurkan untuk tidak mengemudi terlebih dahulu. Hal ini tentu akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.