Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 04/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes dan Dirut PT. Askes Tanda Tangan Pengalihan Program Jamkesmas ke BPJS Kesehatan

Rokom by Rokom
09 September 2013
Reading Time: 2 mins read
A A
3
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

blankMenteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH bersama Direktur Utama PT. Askes (Persero), DR. dr. Fachmi Idris, Mkes, menandatangani kerjasama pengalihan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ke BPJS, di Jakarta (9/8). Hadir pada acara tersebut, Dirut Usaha Jasa Perwakilan dari Kementerian BUMN, Komisaris PT. Askes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, dan Kepala Cabang Askes (Persero) seluruh Indonesia.

Pengalihan program ini meliputi 6 hal, pelaksanaan koordinasi dan simulasi dalam proses pengalihan program Jamkesmas ke dalam BPJS Kesehatan, pelaksanaan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional, penyelesaian pembayaran terhadap klaim fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jamkesmas, pendayagunaan verifikator independen Jamkesmas menjadi  sumber daya manusia yang diperlukan BPJS Kesehatan sesuai kualifikasi, pemanfaatan teknologi aplikasi verifikasi klaim dan sistem pelaporan pelaksanaan Jamkesmas ke dalam BPJS Kesehatan dan, pengalihan data kepesertaan Penerima Jamkesmas tahun 2013 ke dalam BPJS Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran.

 

“Saya minta agar seluruh Jajaran Kementerian Kesehatan dan seluruh jajaran PT Askes (Persero) memberikan perhatian khusus agar upaya pengalihan ini berjalan dengan baik, lancar, dan sukses tanpa hambatan atau kendala yang berarti. Dengan demikian, pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) yang kelak telah berubah menjadi BPJS Kesehatan  dapat  melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional dengan sebaik-baiknya bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk para  peserta Jamkesmas”, kata Menkes.

“Terlaksananya transformasi sistem jaminan sosial nasional dan terlaksananya Jaminan Kesehatan Nasional dengan baik, lancar dan memuaskan masyarakat adalah tantangan yang harus kita hadapi dan sikapi dengan sebaik-baiknyademi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”, lanjut Menkes.

Sementara itu, Dirut PT. Askes menyampaikan, “Perjanjian ini akan mempermudah langkah kami dalam upaya percepatan tahapan peralihan, mengingat 113 hari menuju 1 Januari 2014 bukanlah waktu yang lama, kami sangat berterimakasih atas dukungan dari Kementerian Kesehatan”.

Selanjutnya Menkes berpesan, agar seluruh jajaran Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia memberikan dukungan dan bersinergi,agar Program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Para Kepala Dinas Kesehatan dapat menetapkan berbagai kebijakan kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan berperan aktif dalam proses transformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional  ini. Kepala Dinas Kesehatan diharapkan mampu mengembangkan jajaran instansi yang dipimpinnya untuk terbuka dan sensitif terhadap perubahan dengan dimulainya era JKN. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan juga melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di wilayahnya masing-masing.

“Untuk jajaran PT Askes (Persero) agar mempersiapkan JKN ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada kendala yang dirasakan terkait proses pengalihan program Jaminan Kesehatan Masyarakat ini hendaknya secara proaktif  berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan terkait di seluruh Indonesia”, jelas Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes RI juga sampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan peran sertanya baik di Pusat maupun di Daerah, baik dari jajaran Pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif), organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, akademisi, maupunberbagai lapisan masyarakat, dalam persiapan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Selanjutnya “Saya berharap agar dukungan ini dilanjutkan dan ditingkatkan di masa mendatang”, tambah Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
blank

Inovasi Teknologi Kesehatan Perlu Peran Universitas

2 Februari 2023
Next Post
blank

Lomba Foto Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2013

blank

Ini yang Harus Anda Ketahui tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Comments 3

  1. blank rani says:
    9 tahun ago

    Setuju sekali dgn program pemerintah ini,secara tidak langsung penggunaan obat generik diharapkan meningkat sehingga masyarakat kecil pun tidak terbebani lg dgn biaya pengobatan..saya ingin menanyakan bagaimana menjadi anggota BPJS ini?? Mohon di balas..trimakasih

    Balas
    • blank puskom says:
      9 tahun ago

      Dear Ibu Rani, terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) … untuk PNS, TNI, POLRI, serta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) sudah otomatis menjadi peserta pada 1 Januari 2014. Sedangkan pendaftaran kepesertaan lainnya, akan kami informasikan kembali setelah ada informasi terbaru.

      Untuk informasi lebih lengkap mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menghubungi website https://www.jkn.depkes.go.id atau mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat memantau website resmi PT. ASKES yang nanti akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

      Demikian, semoga informasi ini menjawab pertanyaan Ibu. Terima kasih.

      Balas
  2. blank sabania says:
    9 tahun ago

    Pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bermasalah bukan pada tataran sistem pusat yang telah melalui kajian normatif ataupun empirisnya. Namun yang pemerintah mestinya melakukan pengawalan dengan cermat terhadap program yang telah disahkan utamanya dalam bidang pelayanan kesehatan.
    Karena yang terjadi di daerah-daerah adalah begitu sulitnya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Apakah ini adalah manifestasi dari program-program muluk yang hanya terjadi pada tataran logika dan konsep????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.