Pada pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional, Puskesmas selaku Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan memiliki peran penting, utamanya dalam pelayanan kesehatan seperti: penjaringan masalah kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, penyuluhan, dan imunisasi. Di samping itu, peran guru di sekolah juga sangat penting untuk memonitor sikap dan perilaku anak sehari-hari.
Untuk itu, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, memberikan apresiasi kepada perwakilan tenaga Puskesmas selaku Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di tingkat Kecamatan, Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional tahun 2013, atas upaya keras untuk mewujudkan Sekolah Sehat. Apresiasi ini disampaikan pada kegiatan audiensi Pemenang Lomba Sekolah Sehat tingkat Nasional 2013 dengan Menteri Kesehatan RI di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (19/9).
Secara simbolis, Menkes RI memberikan hadiah, berupa plakat dan sertifikat, 1 unit Laptop, DVD portable, voice recorder, dan kamera digital kepada 6 orang perwakilan tenaga Puskesmas Pembina pemenang Sekolah Sehat Tingkat Nasional 2013. Selanjutnya,masing-masing Tim Pembina UKS tingkat Kab/Kota, Provinsi, serta Kepala Sekolah Pemenang LSS 2013 juga mendapatkan sertifikat penghargaan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pihak sekolah dengan tim pembina UKS di berbagai tingkatan”, kata Menkes.
Pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat tingkat Nasional, telah dilaksanakan untuk tingkat SD/MI sejak 1991; tingkat SMP/MTs sejak 2000; tingkat TK/RA dan SMA/SMK/MA sejak 2004. Hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, antara lain:
a. Penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi, Kab/Kota, dan Kecamatan. Aspek yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, diantaranya pemantauan, pelatihan, dan keterlibatan sekolah.
b. Penilaian terhadap sekolah, dengan aspek yang dinilai antara lain kebersihan sarana/prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
c. Penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, diantaranya pengetahuan tentang UKS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
d. Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas, dan lain-lain.
Tim penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional berasal dari 4 Kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Lomba ini tidak hanya menilai keberhasilan sekolah dalam melaksanakan program UKS, tetapi juga mengevaluasi tingkat keberhasilan pembinaan secara berjenjang yang dilakukan oleh Tim Pembina UKS di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan di wilayah kerjanya.
Tahun ini, peserta Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional berjumlah 75 sekolah yang berasal dari 20 Provinsi, yaitu: 18 Taman Kanak-kanak (TK)/Raudathul Athfal (RA): 19 Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI): 19 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs): 19 Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail[email protected].