Senin malam (11/8), Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) dan Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014 di Batam, Senin malam (11/8). Kegiatan tersebeut juga dihadiri oleh Gubernur Kepulan Riau, H. Muhammad Sani; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana, SKM, M. Kes; serta perwakilan jajaran kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menjelaskan mengenai situasi tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan permasalahan kesehatan di Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa Provinsi Kepri masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan kesehatan seperti tingginya kematian Ibu dan anak, status gizi balita, penyakit menular dan penyakit tidak menular yang tentunya memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak. Selain itu, distribusi tenaga kesehatan juga perlu diperkuat salah satunya dengan peningkatan kapasitas, mengingat sebagian besar wilayah Kepulauan Riau terdiri dari gugusan kepulauan.
Di samping itu, Menkes juga memaparkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepri yang telah dimiliki sekitar sepertiga penduduk Kepri (2.032.574 jiwa) atau sebanyak 744.003 penduduk telah tercatat sebagai peserta JKN. Jumlah tersebut terdiri dari: 1) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 333.636 peserta; 2) Pekerja Penerima Upah sebanyak 346.991 peserta; 3) Pekerja Mandiri sebanyak 35.545 peserta; 4) Bukan Pekerja sebanyak 12.831 peserta; dan 5) PBI APBD sebanyak 15.000 peserta.
Selanjutnya, Menkes melakukan dialog bersama jajaran kesehatan untuk membahas berbagai potensi, tantangan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, utamanya dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.