Jakarta, 3 Agustus 2015
Selama Maret – Juli 2015 terjadi 12 kejadian krisis kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau (12 Kab./Kota) dan Kalimantan Barat. Kondisi ini menyebabkan 5 penyakit yang biasa dirasakan warga sekitar, yaitu ISPA, Pneumonia, Asma, Penyakit Mata, dan Penyakit Kulit.
Kebakaran hutan dan lahan yang diikuti bencana asap yang menutupi jarak pandang dan mengganggu pernapasan kembali terjadi di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan diakibatkan oleh musim kemarau yang mengakibatkan timbulnya titik-titik api (hot spot) yang dapat secara spontan menimbulkan kebakaran dan diakibatkan juga oleh adanya pembukaan lahan pertanian/ perkebunan baru yang dilakukan dengan cara membakar lahan. Beberapa tahun terakhir, bencana alam ini telah menjadi langganan musibah bagi daerah-daerah tertentu di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Adapun provinsi yang sering dan berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan serta mengakibatkan dampak asap antara lain Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Berbagai upaya untuk menanggulangi krisis kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan telah dilakukan oleh berbagai pihak. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat telah berupaya menyiagakan stok logistik masker, mendistribusikan masker, serta memantau perkembangan kejadian bencana asap dan membuat laporan secara berkala.
Secara khusus, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga telah menyiagakan fasilitas kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) dan memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga menyiagakan Puskesmas selama 24 jam dan menyiapkan rujukan Rumah Sakit Kab/Kota di Provinsi Riau dengan total fasilitas pelayanan kesehatan 209 unit. Upaya lainnya antara lain memberikan pelayanan kesehatan gratis dampak kabut asap, menyiagakan Rumah Sakit Pemerintah Daerah (17 Rumah Sakit), serta mendirikan Pos Kesehatan Siaga Darurat sebanyak 2 unit (Pos Kes Lanud Roesmin Nurjadin dan Pos UPT. PKKPSDM & KOM Dinas Kesehatan Provinsi Riau).
Hingga saat ini, jumlah titik panas (hot spot) pada tanggal 29 Juli 2015 sebanyak 247 titik yang tersebar di Kota Dumai 1 titik, Kab. Siak 11 titik, Kab. Indragiri Hilir 54 titik, Kab. Indragiri Hulu 64 titik, Kab. Kampar 8 titik, Kab. Pelalawan 92 titik, Kab. Kuantan Senggigi 3 titik, dan Kab. Bengkalis 14 titik. Hasil pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di sejumlah wilayah di Provinsi Riau dengan kategori sedang yaitu Rumbai (Kota Pekanbaru), Minas (Kab.Siak), Duri Camp (Kab. Bengkalis), Duri Field (Kab. Bengkalis), Kota Dumai. Sedangkan untuk kategori tidak sehat adalah Kab. Rokan Hilir, dan Petapahan (Kab. Kampar).
Sehubungan dengan kejadian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan logistik kesehatan untuk pelayanan kesehatan di posko kesehatan, pencegahan penyakit, surveilans, dan kesehatan lingkungan, serta pengukuran kualitas udara dan lingkungan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620; faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id