Sebanyak 38 orang meninggal di 7 kampung di Kabupaten Nduga, Papua selama periode Oktober hingga Desember 2015. Mereka terdiri dari 35 orang Balita dan 3 orang Dewasa. Hasil investigasi Tim kedua yang turun pada tanggal 30 November – 3 Desember menemukan penyebab kematian 35 Balita adalah karena penyakit Pertusis dengan komplikasi Penumonia.
Tim menemukan bahwa faktor risiko kerjadian pertusis yang meningkat di Kabupaten Nduga antara lain disebabkan karena suhu udara di daerah ini lebih dingin dibanding tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, penduduk tinggal di dalam rumah honai yang tidak memiliki ventilasi. Sementara untuk mengatasi rasa dingin, penduduk membuat perapian di dalamnya. Secara umum, kondisi ini menjadi pencetus gangguan pernapasan termasuk penyakit pertusis.
Dalam melakukan investigasi tim yang turun merupakan gabungan dari beberapa unsur yaitu dari Kemenkes, Kementan, Kemenhan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan Proviinsi dan Dinkes Kabupaten, serta Satgas Kaki Telanjang. Selama melakukan investigasi, Tim bersama petugas Puskesmas dan Satgas Kaki Telanjang melakukan pengobatan, memberikan pelayanan imunisasi dan makanan tambahan. Dari hasil pemeriksaan diketahui 90% penduduk menderita ISPA.
Untuk mengendalikan kejadian ini, Kemenkes telah melakukan respon cepat penanggulangan pertusis di Kecamatan Mbuwa dan Kecamatan Bulmiyalma, Kab. Nduga. Selain itu menyiapkan program flying health care di Kabupaten Nduga, mendorong pemberian makanan tambahan (PMT) bagi Balita, ibu hamil dan PMT ASI, serta menempatkan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat. Kemenkes juga melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk dapat mmbangun perumahan yang layak, ketersediaan air bersih, kemandirian bercocok tanam dan beternak, serta pendidikan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.