Terkait beredarnya gambar bungkus vaksin polio yang bertuliskan “pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi” di media sosial, perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Bungkus vaksin polio yang beredar di medsos dengan tulisan “pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi” adalah vaksin polio suntik. Sedangkan yang digunakan pada Pekan Imunisasi Nasional 2016 adalah Vaksin Tetes.
2. PIN Polio 2016 menggunakan vaksin dengan bungkus bertuliskan “Oral Polio Vaccine” produksi Biofarma. Tidak ada tulisan apapun terkait bahan bersumber babi.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendukung program imunisasi di Indonesia, termasuk PIN Polio 2016 sebagaimana tercantum dalam fatwa MUI Nomer 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan pada 23 Januari 2016.
4. Pemerintah menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar membawa anak-anaknya usia 0 sd 59 bulan ke Pos PIN terdekat pada tanggal 8-15 Maret 2016. PIN Polio 2016 bertujuan mencegah anak-anak Indonesia tertular virus Polio. Dengan imunisasi polio masyarakat akan mendapatkan kekebalan yang tinggi sehingga dapat mempertahankan status Indonesia Bebas Polio.
Jakarta, 5 Maret 2016
Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Masyarakat Kemenkes
OSCAR PRIMADI