Dalam gelaran Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2016 di Jakarta, Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) menyampaikan bahwa pelaksanaan dari Millenium Development Goals (MDGs) telah berakhir pada tahun 2015 dilanjutkan ke Sustainable Development Goals (SDGs) hingga tahun 2030 yang lebih menekankan kepada 5P yaitu: People, Planet, Peace, Prosperity, dan Partnership.
“Seluruh isu kesehatan dalam SDGs diintegrasikan dalam satu tujuan yakni tujuan nomor 3, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia”, tutur Menkes.
Menurut Menkes, selain permasalahan yang belum tuntas ditangani diantaranya yaitu upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), pengendalian penyakit HIV/AIDS, TB, Malaria serta peningkatan akses kesehatan reproduksi (termasuk KB), terdapat hal-hal baru yang menjadi perhatian, yaitu: 1) Kematian akibat penyakit tidak menular (PTM); 2) Penyalahgunaan narkotika dan alkohol; 3) Kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas; 4) Universal Health Coverage; 5) Kontaminasi dan polusi air, udara dan tanah; serta penanganan krisis dan kegawatdaruratan.
Menkes mengingatkan bahwa pembangunan sektor kesehatan untuk SDGs sangat tergantung kepada peran aktif seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah, parlemen, dunia usaha, media massa, lembaga sosial kemasyarakatan, organisasi profesi dan akademisi, mitra pembangunan serta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Guna mencapai kesuksesan dalam implementasi SDGs diperlukan internalisasinya ke dalam agenda pembangunan kesehatan nasional. Indikator-indikator SDGs perlu diselaraskan ke dalam visi misi Presidan dan seluruh Kepala Daerah, visi dan misi tersebut yang selanjutnya akan dijabarkan melalui RPJMN, RPJMD serta Renstra Kementerian Kesehatan dan Renstra Daerah.
“Pada hakikatnya, bila kita dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah kita susun bersama maka dengan sendirinya target-target yang terdapat dalam SDGs akan dapat kita penuhi”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email [email protected].