Terkait berita meninggalnya tiga pasien pasca operasi di RS Mitra Husada Lampung, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran penghentian sementara pemakaian obat bius yang digunakan saat operasi kepada pasien tersebut. Kemenkes juga membentuk tim investigasi terpadu untuk menyelidiki penyebab kematian pasien dan membuktikan adanya dugaan kejadian tidak diharapkan (KTD) sentinel.
Pada kesempatan ini, Kemenkes kembali menghimbau dan mendorong rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi pasien. Demikian juga masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat memilah informasi yang benar.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.