Hari ini (11/5) Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, bersama 20 Bupati dan 7 perwakilan Kabupaten dari 16 Provinsi, menandatangani MoU tentang penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) tahun 2016. Penandatanganan MOU bertujuan untuk mendukung Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) dalam rangka Pelaksanaan Program NS. Adapun dukungan yang diharapkan dari para Bupati adalah:
- Menjamin keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based) dalam mendukung program nusantara sehat dalam melaksanakan tugas.
- Menyediakan sarana, prasarana dan fasilitas tempat tinggal yang layak untuk menunjang pelaksanaan tugas
- Menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based) dalam mendukung program nusantara sehat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Menteri Kesehatan berharap keberadaan Tim NS ini dapat mendukung dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer serta memperkuat kapasitas layanan kesehatan di Puskesmas. Hal ini dilakukan melalui penggerakan pemberdayaan masyarakat; pemberian pelayanan kesehatan yang terintegrasi; serta peningkatan retensi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Pada tahun 2016 direncanakan akan ditempatkan secara bertahap tim NS pada 130 Puskesmas di daerah terpencil atau sangat terpencil. Tahap I akan ditempatkan 38 tim di 38 Puskesmas pada 25 Kabupaten dari 16 Provinsi. Tim NS Tahap I akan diberangkatkan pada Akhir Mei 2016. Mereka terdiri dari 194 tenaga kesehatan, meliputi 4 dokter, 9 dokter gigi, 28 perawat, 42 bidan, 14 tenaga kesehatan masyarakat, 17 tenaga kesehatan lingkungan, 22 analisi laboratorium, 31 tenaga gizi, dan 27 tenaga kefarmasian.
Sementara untuk Tahap II, rekruitmennya akan dibuka pada awal Juni 2016 dan akan ditempatkan pada bulan Oktober 2016.
Tahun 2015, Kemenkes telah menempatkan Tim NS dalam 2 tahap. Tahap I sebanyak 143 tenaga kesehatan ditempatkan di 20 Puskesmas dari 9 Provinsi. Sementara Tahap II sebanyak 553 tenaga kesehatan ditempatkan di 100 Puskesmas pada 14 provinsi.
Tim Nusantara sehat merupakan tenaga profesional kesehatan dengan latar belakang kesehatan seperti dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian yang berusia di bawah 30 tahun, bersedia mengabdikan dirinya untuk terjun langsung memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki semangat untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Proses pelaksanaan Program NS dilakukan melalui 5 tahap yaitu : 1) survey dan penentuan lokasi, 2) seleksi on line dan direct assessment, 3) pelatihan pembekalan peserta sebelum keberangkatan, 4) penempatan dan 5) monitoring dan evaluasi yang terdiri dari evaluasi tengah tahun penempatan, masa transisi dan orientasi masa penugasan.
Peserta NS ditetapkan melalui proses seleksi calon berdasarkan resume, tes tertulis, wawancara tatap muka, tes psikologi serta Focus Group Discussion (FGD) untuk menilai individu dalam dinamika kelompok. Mereka yang lolos seleksi adalah peserta yang memperlihatkan kemampuan sosialisasi dan berkomunikasi yang baik, memperlihatkan inisiatif dan pengambilan keputusan yang baik, serta berkomitmen terhadap tanggung jawab yang disepakati.
Selama menjalankan tugas selama 2 tahun, Tim NS mendapatkan penghasilan pokok dan insentif penugasan khusus (DTPK). Dalam penugasan khusus Tim NS tahun 2016, total besarannya adalah Rp 11.181.000 untuk Dokter umum/ dokter gigi; Rp 9.681.000 untuk S1 dan profesi selain dokter umum/gigi; Rp 7.981.000 untuk S1 dan Diploma IV; dan Rp 6.255.000 untuk D III Kesehatan lainnya. Hal ini tertuang dalam Ijin Prinsip Kemenkeu Nomor S-136/MK/,02/2016 tanggal 3 Maret 2016 tentang penyesesuaian besaran penghasilan penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim (team based) dalam mendukung Program NS dan Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/223/2016 tanggal 4 April 2016.
Penghasilan tim NS tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu antara Rp. 4.400.000 s.d Rp.7.850.000,- Kenaikan ini diberikan sebagai stimulus bagi penempatan tim NS di daerah DTPK yang kekurangan tenaga kesehatan. Selain itu, penghasilan ini diberikan sebagai kompensasi Pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang bersedia memberikan pelayan kesehatan terbaik kepada masyarakat di daerah terpencil dengan biaya kehidupan mahal dan transportasi sulit.
Penempatan tim NS merupakan bagian dalam Program Indonesia Sehat. Pada program ini terdapat tiga pilar yaitu: 1) Mewujudkan paradigma sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan; dan 3) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maka dari itu dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, sangat terpencil dan perbatasan, Kementerian Kesehatan melakukan upaya terobosan dengan menempatkan tenaga kesehatan secara tim yang dinamakan dengan “Program Nusantara Sehat”.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.