Menkes Nila F. Moeloek mengapresiasi penanganan masalah gizi buruk anak Balita di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Hal ini diutarakan saat mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Banten (11/9).
“Pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2015 dapat menurunkan masalah gizi Balita sekitar 0,7 persen dan kemudian tahun 2016 turun 0,1 persen dari 135 ribu Balita di Lebak,” ungkap Menkes. Menurut Menkes, penanganan masalah gizi di Kabupaten Lebak cukup bagus sehingga patut menjadi contoh di Tanah Air.
Keberhasilan menurunkan kasus Balita penderita gizi buruk itu karena Pemerintah Daerah dan stakeholder yang terkait, seperti Posyandu, Puskesmas, dan masyarakat bekerja keras. Sebab, tanpa kerja keras dipastikan tidak akan berhasil sehingga patut diberikan apresiasi keberhasilan tersebut.
“Kami berharap ke depan Balita yang mengalami masalah gizi itu bisa meningkatkan status gizinya sehingga menjadi anak-anak yang sehat dan berkualitas,” katanya.
Menkes menegaskan, Pemerintah terus melakukan intervensi penanggulangan masalah gizi untuk masa depan generasi bangsa melalui program Pemberian Makanan Tambahan Anak Balita (PMTAB), Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) dan Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil (PMTIH). Saat ini, pemberian PMT berupa biskuit yang memiliki kandungan kalori cukup tinggi dan orangtua dapat menjaga gizi anak-anaknya.
“Kami minta anak-anak sekolah maupun orangtua kepada bayinya juga ibu hamil agar mengonsumsi biskuit itu sehingga memiliki gizi yang baik,” ujarn Menkes.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah terus melakukan intervensi dengan program PMT agar anak-anak tidak mengalami kekurangan gizi. Selain itu juga dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.
“Kami optimistis pemberian makanan tambahan biskuit itu dapat meningkatkan status gizi yang baik, karena biskuit itu memiliki jumlah kalori yang tinggi. Kami juga minta mengonsumsi biskuit itu tidak berlebihan karena bisa menimbulkan obesitas atau kegemukan badan,” kata Menkes.
Tentang PMT
Pemberian makanan tambahan (PMT) dilakukan untuk melengkapi kebutuhan gizi baik pada anak maupun pada ibu hamil.
Pada anak Balita, PMTdiberikan sebanyak 6 keping per hari selama 1 bulan, saat anak usia 6 – 11 bulan. Adapun saat Balita umur 12 – 59 bulan diberikan 12 keping PMT per hari selama 1 bulan. Pada anak sekolah, PMT diberikan 6 keping perhari. Pemberian PMT dihentikan manakala berat badan telah sesuai dengan umur. Selanjutnya Balita dan anak sekolah dapat mengonsumsi makanan keluarda denfan gizi seimbang.
Adapun pada ibu hamil diberikan 2 keping per hari pada trimester 1 dan 3 keping per hari pada trimester 2 dan 3. Pemberian PMTIH dilakukan sampai ibu hamil tidak lagi mengalami Kurang Energi Kronis (KEK) sesuai dengan pemeriksaan Lingkar Lengan Atas.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email kontak@kemkes.go.id.