Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes dan BPKP Kerjasama Kendalikan Korupsi

Rokom by Rokom
07 Oktober 2016
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Hari ini Menkes Nila Farid Moeloek dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana, memandatangi MoU tentang penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, di kantor Kemenkes, Jakarta (7/10). Penandatanganan ini menunjukkan keseriusan Kemenkes dalam mengendalikan tindak korupsi di lingkungannya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan merupakan salah satu kementerian yang memiliki alokasi anggaran besar serta sumber daya yang tersebar di seluruh Indonesia, hal ini tentu mempunyai konsekuensi tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan dan pengawasannya. Dilain pihak Kemenkes menyadari bahwa “Good Government and Clean Governance” dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi.

Terkait hal ini, Menkes menyambut baik ditanandatangani MoU ini. “Ini sangat penting dan mempunyai nilai strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya di lingkungan Kementerian Kesehatan,” ungkap Menkes.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan terus berupaya mengembangkan kerjasama di bidang pengawasan dan pencegahan korupsi dengan berbagai pihak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara lain dengan:

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tanggal 30 April 2015;
2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tanggal 28 September 2015;
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanggal 25 Juli 2016;
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada hari ini sebagai kelanjutan Nota Kesepahaman sebelumnya yang sudah berakhir masa berlakunya;

Menkes menyatakan bahwa kerjasama yang dilakukan berkaitan dengan pengawasan. Dengan demikian pengelolaan program dan anggaran pembangunan kesehatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional di bidang kesehatan.

Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP yang ditandatangani hari ini dilatarbelakangi oleh berakhirnya Nota Kesepahaman Kementerian Kesehatan dan BPKP Nomor : 136/MENKES/SKB/III/2013 dan Nomor : MoU-1/K/D2/2013 tanggal 9 Maret Tahun 2013, dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka meningkatkan program pencegahan tindak pidana korupsi di Lingkungan Kementerian Kesehatan dengan ruang lingkup meliputi:

1. Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ;
2. Risk Manajemen;
3. Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi;
4. Sinergi Program Pengawasan Intern;
5. Pertukaran Data dan Informasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan;
6. Peningkatan Kompetensi Auditor;
7. Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); dan
8. Kegiatan lainnya yang disepakati PARA PIHAK.

Menurut Menkes, kerjasama Kementerian Kesehatan dengan BPKP selama ini sudah berjalan dengan baik, namun untuk lebih meneguhkan kembali komitmen Kementerian Kesehatan dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka dipandang perlu untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

Pada kesempatan tersebut Menteri Kesehatan mengharapkan bahwa melalui Nota Kesepahaman dengan BPKP dapat semakin meneguhkan komitmen seluruh jajaran Kementerian Kesehatan dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam penyelenggaraan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkes dengan BPKP”, tambah Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Menkes Tutup Pembekalan Tim NS Batch IV

blank

9-10-2016 Penutupan pembekalan NS di Pusdikkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.