Center Disease Control (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan travel consideration (TC) terkait virus zika untuk 11 negara di Asia Tenggara pada 29 September 2016. Kesebelas negara tersebut adalah Brunei Darussalam, Myanmar, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Maldives, Filipina, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Travel consideration ditujukan kepada wanita hamil di AS untuk mempertimbangkan menunda perjalanan yang tidak penting ke negara yang termasuk dalam TC DCD. Rekomendasi ini dipicu oleh risiko terkena virus zika yang berpotensi memicu kelainan kelahiran pada bayi.
Sebulan sebelumnya, yaitu 30 Agustus 2016, CDC AS mengeluarkan travel notice level 2 (alert) terkait zika di Singapura. Pemerintah AS mengingatkan warganya untuk tidak bepergian ke sana karena adanya peningkatan risiko terhadap penularan zika dan populasi berisiko tinggi di Singapura.
Plt. Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Murti Utami menegaskan bahwa berdasarkan travel consideration yang dikeluarkan CDC masih sebatas pertimbangan atau imbauan. “Indonesia masih dikategorikan cukup aman dari penularan viris zika,” katanya, di Jakarta (11/10).
Sejauh ini ada 1 kasus terkonfirmasi kasus Zika di Indonesia. Pada 2015, Lembaga Biologi Molekular Eijkman meaporkan adanya spesimen darah yang menunjukkan positif Zikanpada suatu penelitian di Jambi. Hingga kini, belum ditemukan lagi adanya bukti transmisi atau penularan zika di Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.