Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52 tahun 2016, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) memimpin upacara bersama antara jajaran pimpinan dan karyawan Kementerian Kesehatan, Perwakilan Rumah Sakit Veritkal, BUMN Kesehatan dan Lintas sektor lainnya, di lapangan upacara Kementerian Kesehatan RI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/11).
Pada upacara peringatan HKN ke-52 tahun 2016 yang bertema “Indonesia Cinta Sehat” dengan sub tema “Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat” tersebut, Menkes mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-52 kepada segenap jajaran kesehatan, para pemangku kepentingan, mitra kesehatan dan seluruh elemen masyarakat yang telah melaksanakan pengabdian bidang kesehatan.
Dalam sambutannya selaku Inspektur upacara, menkes menerangkan bahwa tantangan pembangunan kesehatan Indonesia saat ini adalah masalah kesehatan triple burden, yaitu masih tingginya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular dan penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi muncul kembali.
Data Global Burden of Disease 2010 dan Health Sector Review 2014 menyebutkan bahwa kematian yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular (PTM) yaitu Stroke menduduki peringkat pertama. Padahal tiga puluh tahun lalu, penyakit menular seperti ISPA, Tuberkulosis dan Diare merupakan penyakit terbanyak dalam pelayanan kesehatan. Pergeseran pola penyakit ini ditengarai disebabkan oleh perubahan gaya hidup masyarakat.
“Ini menjadi ancaman bagi bangsa kita. Usia produktif dengan jumlah besar yang seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan, justru akan terancam apabila derajat kesehatannya terganggu oleh PTM dan perilaku hidup yang tidak sehat”, tutur Menkes.
Pada dasarnya, pencegahan penyakit menular maupun tidak menular sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung dengan kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan kesehatan, menciptakan sumber daya kesehatan yang berkualitas serta dukungan regulasi.
Di samping itu, pembelajaran di era jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan anggaran banyak terserap untuk membiayai penyakit katastropik, yaitu: PJK, Gagal Ginjal Kronik, Kanker, dan Stroke. Terlebih, pelayanan kesehatan peserta JKN masih didominasi pada pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan dibandingkan di tingkat dasar. Fakta ini perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menjadi beban yang luar biasa terhadap keuangan negara.
“Upaya mengurangi beban anggaran harus sejalan dengan perubahan paradigma bahkan perilaku masyarakat untuk lebih berparadigma sehat dan menerapkan pola hidup yang sehat”, ujar Menkes.
Pentingnya perubahan pola hidup masyarakat ke arah yang lebih sehat, mendasari program prioritas Pembangunan Kesehatan pada periode 2015–2019 dilaksanakan melalui Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang dalam penyelenggaraannya memiliki 12 indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga, yaitu (1) Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB); (2) Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan; (3) Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap; (4) Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif; (5) Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan; (6) Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar; (7) Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur; (8) Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan; (9) Anggota keluarga tidak ada yang merokok; (10) Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); (11) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan (12) Keluarga menggunakan jamban sehat.
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dilaksanakan secara bertahap dengan target pada akhir tahun 2019, seluruh Puskesmas di Indonesia telah dapat melaksanakannya. Tahun 2018, Kemenkes memfokuskan pada sembilan provinsi prioritas, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Berdasar pengalaman dari sembilan Provinsi prioritas tersebut, akan menggerakkan provinsi lain untuk melaksanakan di wilayahnya.
Seiring dengan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, akan diluncurkan pula Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yakni suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
GERMAS bertujuan agar masyarakat berperilaku sehat. Kondisi yang sehat akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk berobat. GERMAS dilakukan dengan kegiatan: Melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, Mengonsumsi sayur dan buah setiap hari, Tidak merokok, Tidak mengonsumsi alkohol, Memeriksa kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan dan Menggunakan jamban.
“Pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.Artinya, keluarga-keluarga yang sehat dapat dengan mudah menciptakan masyarakat yang sehat, bahkan bangsa yang kuat”, tutur Menkes.
GERMAS membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, lintas kementerian dan lintas sektor baik pemerintah pusat dan daerah, swasta, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat, untuk bersama-sama berkontribusi menciptakan gerakan masyarakat hidup sehat. Sebagai dukungan nyata, GERMAS rencananya akan diluncurkan pada 15 November 2016 mendatang.
Menkes menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kesehatan harus dibangkitkan. Terlebih, kesehatan merupakan anugerah Tuhan yang indah dan sangat berharga.
“Sehat itu harus dijaga, biasakan bergaya hidup yang sehat, dan berpartisipasi aktif dalam jaminan kesehatan nasional. Nantinya akan terbangun kemandirian masyarakat yang sadar akan kesehatan sehingga dapat terwujud bangsa Indonesia yang kuat”, tutur Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email kontak@kemkes.go.id.