Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeloek menerima penghargaan Pembina Layanan Umum (BLU) Terbaik Tahun 2016 dari Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11). Penghargaan ini diberikan sebelum acara Rapat Koordinasi (Rakor) BLU tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dengan tema “Satu Dekade BLU Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik”, yang dihadiri oleh Menteri dan pimpinan lembaga terkait BLU.
Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah Kementerian Pembina Teknis Badan Layanan Umum (BLU) yang menjadi pelopor penerapan pengelolaan keuangan dan pendorong tata kelola BLU yang baik, pendorong kemandirian BLU dan penyedian layanan dengan akses terjangkau masyarakat luas.
Prinsip-prinsip pokok yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan Pasal 69 menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan BLU. BLU adalah instansi di lingkunan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan BLU merupakan contoh konkrit instansi pemerintah yang pengelolaannya berbasis kinerja dengan meningkatkan sisi akuntanbilitas dan seluruh pendapatan dan pengeluaran BLU tercatat pada anggaran pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan berhak menerima penghargaan karena merupakan pelopor penerapan pengelolaan BLU dan tata kelola yang baik.
“Kemenkes telah menjadi pionir-pionir penerapan BLU atas 13 Perusahaan Jawatan (Perjan) sejak tahun 2005. Dan saat ini telah mengelolah sebanyak 53 BLU dan menunjukkan kinerja yang rata-rata membaik dengan kualitas pelayanan yang makin menggembirakan”, ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengapresiasi Kemenkes karena menekankan pentingnya tata kelola BLU yang baik dan kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan namun tetap berorientasi pada pelayanan. Dalam hal ini berkoordinasi dengan Kemenkeu sehingga didapat BLU rumah sakit yang menekankan pada kualitas layanan dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Pada hari ini diberikan Penghargaan Pembina Layanan BLU Tahun 2016 kepada 3 kementerian berprestasi antara lain; Kementerian Kesehatan sebagai pelopor penerapan BLU dan tata kelola yang baik; Kementerian Agama sebagai pendorong penyedia layanan BLU dengan akses yang terjangkau; dan Kementerian Perhubungan sebagai pendorong kemandirian BLU.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email [email protected].