Pemerintah sejak awal masa kemerdekaan telah melakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan penyandang disabiltas antara lain dengan memberikan pemahaman bahwa penyandang disabilitas setara dengan anggota masyarakat lainnya, berhak mendapatkan pelayanan publik, pendidikan dan lapangan kerja, serta tidak boleh mengalami stigmatisasi dan diskriminasi.
Selain itu, Pemerintah bersama masyarakat juga telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan akses para penyandang disabilitas pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu serta pelayanan publik lainnya. Upaya ini diperkuat dengan upaya penanggulangan penyakit untuk mencegah terjadinya gangguan fungsional dan disabilitas lebih lanjut, dengan mengutamakan upaya promotif-preventif serta meningkatkan upaya kuratif-rehabilitatif.
Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI yang dibacakan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM, pada acara Hari Disabilitas Internasional 2016 di Jakarta, Kamis (24/11). Kemenkes memperingati Hari Disabilitas Internasional tahun 2016 dengan menyelenggarakan Seminar Kesehatan mengambil tema “Peran Keluarga dalam Menyiapkan Masa Depan Penyandang Disabilitas”.
Menurut Menkes upaya kesehatan yang komprehensif dan bermutu ini, baik upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif bagi para penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan para penyandang disabilitas yang setinggi-tingginya. Tujuan ini dapat terlaksana apabila upaya-upaya Pemerintah ini dilaksanakan bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta, dan dunia usaha.
“Upaya Pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi bersumber daya masyarakat pada para penyandang disabilitas membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah dan segenap lapisan masyarakat” ujar Menkes.
Berdasarkan data WHO tahun 2010, lebih dari satu milyar anggota masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas. Artinya, 15 dari setiap 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas dan diperkirakan 50% penyandang disabilitas tidak mampu membiayai pelayanan kesehatannya sendiri. Selain itu Data Riskesdas (Riskesdas) tahun 2013 jgua menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia ≥15 mencapai 11%.
“Oleh karena itu, pada kesempatan yang istimewa ini kita perlu bertekad untuk mewujudkan peningkatan akses peyandang disabilitas pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu serta mewujudkan ketersediaan pelayanan publik lainnya”, tambahnya.
Di masa mendatang, Pemerintah akan berusaha memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan terjangkau oleh penyandang disabilitas, yaitu dengan; (1) menghilangkan setiap hambatan masyarakat untuk menjangkau fasilitas kesehatan; (2) melatih tenaga kesehatan agar mereka memahami masalah disabilitas termasuk hak penyandang disabilitas; dan (3) melakukan investasi pada pelayanan spesifik seperti rehabilitasi.
Tentang Hari Disabilitas Internasional 2016
Peringatan Hari Disabilitas Internasional diinisiasi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1976 dan pada tahun 1981 resmi diumumkan sebagai International Year of Disabled Persons. Peringatan ini menekan pentingnya penignkatan kesadaran masyarakat tentang disabilitas. Selain itu untuk menghapuskan stigma terhadap para penyandang disabilitas dan perlunya memberikan berbagai dukungan yang mendorong peningkatan kemampuan serta kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.
Tema internasional Hari Disabilitas Internasional tahun 2016 adalah Achieving 17 Goals for the Future We Want yang menekankan pentingnya pencapaian 17 Goal Sustainable Development Goals dan perlunya mewujudkan dunia yang inklusif dan berkeadilan bagi Penyandang Disabilitas. Sedangkan tema nasionalnya adalah Membangun Masyarakat Inklusif, Adil dan Berkesinambungan Bagi Penyandang Disabilitas untuk Indonesia yang Lebih Baik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.