Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 05/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Inilah Hasil Diskusi Rakerkesnas Dalam Rangka Implementasi Progam Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan GERMAS

Rokom by Rokom
11 April 2017
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 1 Maret 2017

Kamis sore (1/3), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. R. Koesmedi Priharto membacakan laporan yang merupakan rangkuman hasil–hasil diskusi 7 kelompok Pembinaan Wilayah (Binwil) pada penutupan kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2017 di Jakarta. Berikut adalah isi laporan tersebut:

Kementerian Kesehatan merupakan forum tertinggi sosialisasi, pembahasan dan perumusan Prioritas Kebijakan Program Pembangunan Kesehatan yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Kantor Pusat, Kantor Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan pelaku pembangunan kesehatan, dengan tujuan tersusunnya rencana kegiatan Pendekatan Keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai upaya promotif dan preventif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan kesehatan tahun 2017. Selain itu juga bertujuan untuk terinformasinya kebijakan pembangunan kesehatan dan pembahasan isu strategis lain dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Pendekatan Keluarga untuk Mewujudkan Indonesia Sehat”.

Pembahasan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dilakukan melalui 4 aspek, yaitu a) Aspek Legal, b), Aspek Sumber Daya Kesehatan, c) Aspek Pembiayaan, dan d) Aspek Teknis, baik di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan memperhatikan manajemen puskesmas melalui P1, P2, P3. Perlu ditekankan dalam implementasinya harus dilaksanakan dengan terintegrasi pada aspek SDM, sumber biaya, fasilitas termasuk integrasi program UKP dan UKM. Dalam implementasinya, perlu dilakukan perubahan paradigma dan perilaku dalam pengelolaan puskesmas karena harus lebih banyak mengelola kegiatan luar gedung.

1. Dari aspek legal, telah disepakati bahwa pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menggunakan regulasi yang sudah ada baik ditingkat pusat dan daerah, diantaranya Permenkes No.39 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, Permenkes No. 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Daerah terkait. Beberapa regulasi terkait PIS-PK yang sudah ada dapat diintegrasikan untuk mendukung implementasi PIS-PK. Namun ada beberapa kelompok Binwil (Balitbang) akan mengawali dengan Pergub.

2. Dari segi aspek pembiayaan, semua provinsi sepakat mengidentifikasi dan menggunakan sumber pembiayaan APBN, APBD, Dana Pajak Rokok, CSR, DBHCHT, Dana Kapitasi, bantuan luar negeri serta penyediaan anggaran DAK Fisik dan Non Fisik untuk pelaksanaan PIS-PK. Ada pula beberapa daerah yang telah menggunakan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan PIS-PK.

3. Aspek Sumber Daya Kesehatan (SDK) terdiri dari sumber daya manusia, sarana prasarana, serta obat dan alat kesehatan.
 Daerah berkomitmen melakukan pemenuhan sumber daya manusia untuk pelaksanaan PIS-PK dengan melakukan mapping SDM, mengupayakan pengangkatan SDM Kesehatan menjadi ASN sesuai mekanisme yang berlaku, pengaturan kembali distribusi tenaga SDM dengan Perbup/perwali, serta kerjasama dengan institusi pendidikan. Bagi puskesmas yang BLUD dapat merekrut SDM Kesehatan kontrak.
 Pemenuhan obat dan alkes dilaksanakan sesuai Formularium Nasional (Fornas) dan dituangkan dalam Rencana Kebutuhan Obat (RKO), untuk pemenuhan alkes dilakukan sesuai Kompendium alkes.
 Pemenuhan sarana (bangunan) dan prasarana (utility) dilakukan oleh daerah sesuai Permenkes No 75 tahun 2014 Tentang Puskesmas.

4. Aspek Teknis akan dijelaskan dengan tahapan Perencanaan (P1), Pelaksanaan (P2), dan Pengawasan (P3).
A. Tahapan Perencanaan (P1) mencakup:
 Membentuk wadah koordinasi lintas program untuk PIS-PK di tingkat Kabupaten/Kota atau memanfaatkan wadah yang sudah ada.
 Pembentukan tim pengendali kegiatan (PIS-PK) di tingkat Provinsi (Tim pengendali ini juga berfungsi untuk memastikan daerah dapat mencapai SPM dengan melaksanakan PIS-PK).
 Pemerintah pusat telah merencanakan tahapan pelatihan (Training of trainer, Bina Keluarga, dan manajemen puskesmas) sesuai pedoman. Sebagian provinsi sepakat melakukan pelatihan secara mandiri sesuai kondisi keuangan provinsi masing-masing.
 Provinsi sepakat mendorong Kabupaten/Kota untuk melakukan perencanaan pengumpulan data indikator keluarga sehat.
 Kementerian Kesehatan telah menetapkan 2926 lokus Puskesmas pada tahun 2017 yang ditargetkan dapat mengimplementasikan PIS-PK, namun daerah dapat menambah puskesmas lain untuk mempercepat capaian pelaksanaan PIS-PK (dengan mengacu pada pelaksanaan PIS-PK sebagaimana ditetapkan dalam Permenkes 39/2016).
 Daerah sepakat menggunakan pembiayaan dari sumber yang ada untuk mengatasi kesenjangan antara sumber daya yang tersedia dengan kebutuhan.
 Penyusunan rencana operasional secara integratif untuk mendukung pelaksanaan PIS-PK.

B. Tahapan Pelaksanaan (P2):
Kementerian Kesehatan berperan dalam fasilitasi pelaksanaan PIS-PK, antara lain dalam pelatihan SDM dan penyediaan sistem terintegrasi. Daerah sepakat untuk mengimplementasikan PIS-PK dengan melakukan advokasi dan sosialisasi PIS-PK melalui forum koordinasi dan forum lainnya, juga melibatkan media. Dalam pelaksanaan pendataan dapat digunakan data yang sudah ada sebelumnya terlebih dahulu melalui verifikasi sesuai kebutuhan pendekatan keluarga. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pendampingan kepada puskesmas.

C. Tahap Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3):
 Daerah sepakat untuk melaksanakan supervisi/bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PIS-PK dilakukan melalui konsep Binwil Kemenkes secara berjenjang (Instrumen monitor/pengendalian dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan).
 Pemantauan dan evaluasi diusulkan melalui wadah e-report.

GERMAS di Daerah sepakat bahwa koordinator pelaksanaan GERMAS di tingkat provinsi adalah Bappeda Provinsi, hal tersebut sejalan dengan posisi Bappenas sebagai koordinator GERMAS tingkat Pusat.

Kolaborasi pelaksanaan GERMAS di tingkat provinsi dengan pembentukan Tim Germas yang melibatkan antara sektor kesehatan dengan Pemda, dan sektor-sektor lain, seperti: kesejahteraan rakyat, hukum, pekerjaan umum, kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan anak, pemuda dan olahraga, keuangan dan aset daerah, sosial, kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, ketenagakerjaan, perdagangan, pengawasan obat dan pangan, perlindungan terhadap narkoba (BNN), dan lain-lain.

Bentuk implementasi GERMAS harus ada prototype di tingkat Puskesmas, berupa aktivitas fisik, peregangan 2x sehari, mendorong masyarakat makan sayur dan buah, proaktif melakukan pemeriksaan kesehatan dan deteksi dini.

Seluruh peserta bersedia untuk berkomitmen mensukseskan pelaksanaan PIS-PK dan GERMAS, salah satunya dengan pembuatan instrumen evaluasi PIS-PK dan GERMAS sebagai tindak lanjut laporan hasil diskusi binwil pada Rakerkesnas 2017.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Sambutan Presiden dalam Acara Pembukaan RAKERKESNAS 2017

blank

Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.