Jakarta, 1 Maret 2017
Gangguan pendengaran dan ketulian merupakan masalah kesehatan penting di Indonesia dan perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat, termasuk organisasi profesi. Sebanyak 360 juta penduduk dunia mengalami ketulian, separuhnya (180 juta) berada di Asia Tenggara (WHO, 2012). Indonesia peringkat ke-4 di Asia Tenggara untuk angka ketulian tertinggi setelah Sri Lanka, Myanmar, dan India. Kementerian Kesehatan RI memiliki rencana strategis untuk mengatasi masalah tersebut.
”Rencana strategis ini sebagai upaya promotif preventif terhadap masalah gangguan pendengaran dan ketulian,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak menular dr. Lily Sriwahyuni Sulistyowati, MM, pada Temu Media dalam rangka Hari Pendengaran Dunia, di gedung Kemenkes, Jakarta (1/3).
Berdasarkan data dari Litbang Depkes Terdapat 9 provinsi di Indonesia dengan angka prevalensi gangguan pendengaran pada penduduk usia lebih dari 5 tahun melebihi angka nasional (2,6%), yaitu di Provinsi DIY, Sulbar, Jatim, Malut, Sumsel, Sulsel, Jateng, Lampung dan NTT.
Rencana strategis tersebut sekaligus dalam rangka menuju Sound of Hearing 2030 untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan penduduk Asia Tenggara dengan pendengaran yang baik. Upaya yang dilakukan yakni dengan meminimalisir gangguan pendengaran yang dapat dicegah dengan pengembangan sistem pemeliharaan kesehatan yang berkelanjutan.
“Sound of Hearing 2030 bertujuan mencegah terjadinya gangguan pendengaran sebesar 50% pada 2015 dan 90% pada 2030,” tambahnya.
Rencana strategis Kemenkes di antaranya melalui Program Indonesia Sehat yang dicanangkan dari Tahun 2015-2019. Di dalamnya terdiri dari pilar paradigma sehat yang mencakup upaya promotif preventif sebagai landasan pembangunan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan keterlibatan lintas sektor. Ada juga pilar penguatan Pelayanan Kesehatan yang mencakup peningkatan akses terutama pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, optimalisasi sistem rujukan, peningkatan mutu, penerapan pendekatan continuum of care, dan intervensi berbasis kesehatan.
Selain itu, terdapat pilar yang menjamin kesehatan Nasional, yang mencakup benefit, sistem pembiayaan berupa asuransi berasas gotong royong, kendali mutu dan kendali biaya, serta sasaran Penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI.
Menteri kesehatan RI Nila Moeloek berpesan jangan mengabaikan gangguan kesehatan seringan apapun, jaga kebersihan, kesehatan, skrining dan deteksi dini, dan lindungi anak-anak dari paparan kebisingan.
Hari Pendengaran Dunia
Hari Pendengaran Dunia yang digelar setiap 3 Maret bertujuan meningkatkan kesadaran untuk mengkampanyekan agar masyarakat dunia memusatkan perhatiannya pada isu global tentang gangguan pendengaran dan ketulian. Tahun ini mengusung tema ”Action for Hearing Loss: Make a Sound Investment” untuk tema internasional, dan ”Indonesia Mendengar, Masa Depan Gemilang” untuk tema nasional.
Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Kemenkes RI dr. Mohammad Subuh, MPPM, melalui surat edaran nomor HK. 02.02/V/553/2017 tentang Peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2017 mengimbau untuk melaksanakan penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian. Minimal berupa kampanye terkati pencegahan dan pengendalian gangguan pendengaran dan ketulian, serta skrining dan deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi baru lahir, anak sekolah, dan usia di atas 50 tahun melalui sekolah, dan Posbindu Penyakit Tidak Menular.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, direktur utama/direktur rumah sakit, para kepala kantor kesehatan pelabuhan, dan para kepala balai/besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit di seluruh Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013