Jakarta, 5 Mei 2017
Menindaklanjuti pencanangan GNSTA (Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 17 Agustus 2016, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan pencanangan tersebut melalui penandatanganan komitmen mendukung GNSTA dari para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Kesehatan didampingi Menteri Kesehatan serta disaksikan Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Paripurna di Lingkungan Kementerian Kesehatan pada 5 Mei 2017 di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan dan sekaligus Penyerahan Arsip Statis Kementerian Kesehatan dari Menteri Kesehatan kepada Kepala ANRI.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pasal 53 ayat (1) disebutkan bahwa “Lembaga Negara tingkat pusat wajib menyerahkan arsip statis kepada ANRI”.
Tujuan Penyerahan Arsip Statis Kementerian Kesehatan adalah untuk menyelamatkan arsip yang bernilai sejarah khususnya di bidang penelitian kesehatan dan sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arsip Statis Kementerian Kesehatan yang diserahkan adalah sebagai berikut:
a. Arsip hasil penelitian kesehatan tahun 2003 – 2011.
b. SOTK Kementerian Kesehatan tahun 1975 – 2005.
c. Personal file mantan Menteri Kesehatan: dr.Achmad Sujudi, MHA dan mantan Sekretaris Jenderal: dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS
d. Arsip yang terkait dengan Jamkesmas
e. Video sejarah RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Arsip bidang kesehatan sebagai sumber informasi yang terekam dalam bentuk dan corak apa pun yang tercipta dari semua kegiatan dalam upaya pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan merupakan bukti transaksi kegiatan dan bukti akuntabilitas kinerja Kementerian Kesehatan
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013