Jakarta, 7 Oktober 2017
Bertepatan dengan acara peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) tahun 2017 di Desa Jatisono Kabupaten Demak (7/10), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) menyerahkan sertifikat eliminasi Filasiasis kepada 13 Kabupaten / Kota atas keberhasilan pengendalian penyakit kaki kajah di wilayahnya.
Ketiga belas wilayah tersebut, yaitu: 1) Kota Depok yang diterima oleh Walikota K.H. Mohammad Idris, MA; 2) Kota Dumai diterima oleh Walikota Drs. H. Zulkifli AS, M.Si; 3) Kota Gorontalo diterima Walikota H. Marten A. Taha, SE, M.Ec.Dev; 4) Kab. Belitung diterima oleh Kepaa Dinas Kesehatan Kabupaten, de. Suhandri, Sp.OG 5) Kab. Bangka Barat, diterima Wakil Bupati Markus, SH; 6) Kab. Lima Puluh Kota, diterima Bupati Ir. Irfendi Arbi, MP; 7) Kab. Parigi Moutong, diterima Bupati H. Samsurizal Tombolotutu; 8) Kab. Polewali Mandar, diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan H. Suaib Nawawi, SKM, M.Kes; 9) Kab. Gorontalo, diterima oleh Bupati Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd; 10) Kab. Gorontalo Utara, diterima Bupati Dr. Indra Yasin, SH, MH; 11) Kab. Pahuwato, diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, dr. H. Supandi M. Abdullah, M.Kes; 12) Kab. Enrekang, diterima Kepala Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, dr. H. Marwan Ahmad Ganoko, Sp.PK; dan 13) Kab. Alor, diterima Bupati Drs. Amon Djobo.
Berdasarkan hasil evaluasi penilaian penularan tahap ketiga (di ketiga belas Kab/Kota tersebut) telah menunjukkan penurunan prevalensi filariasis yang bermakna sehingga tidak memungkinkan adanya penularan kembali.
Sementara itu, tahun 2016 lalu, sertifikat eliminasi filariasis juga telah diberikan kepada 4 Kab/Kota, yaitu: Kab. Kota Waringin Barat, Kab. Kolaka Utara dan Kab. Bombana (Sulawesi Tenggara), serta Kota Bogor (Jawa Barat).
Eliminasi Filariasis: Perang Panjang Belum Usai
Upaya pengendalian untuk mengeliminasi Filariasis, ibarat sebuah peperangan yang telah dimulai sejak lama dan masih berlangsung hingga kini. Upaya pengendalian Kaki Gajah di Indonesia dimulai sejak 45 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1970. Pertengahan tahun 2002 Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu telah menetapkan Eliminasi Kaki Gajah sebagai salah satu program prioritas. Sejak itu pula Indonesia memulai tahap akselerasi untuk mempercepat pencapaian pengendalian Filariasis di Indonesia, salah satu upayanya melalui pemberian obat pencegahan massal (POPM) untuk memutus mata rantai penularan Filariasis.
Filariasis atau yang lebih dikenal dengan sebutan kaki gajah adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun dan disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bisa mengenai siapa pun, baik orang tua maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, dan bila tidak segera ditangani dapat menyebabkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara, dan alat kelamin.
Eliminasi Filariasis adalah sebuah kondisi (keadaan) di mana penularan Filariasis di masyarakat sudah sedemikian rendahnya, sehingga penyakit kaki gajah sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Kerja keras dalam pengendalian Filariasis yang dilakukan selama belasan bahkan mungkin puluhan tahun, kini mulai menuai hasil. Dari sejumlah 236 Kab/Kota yang merupakan daerah endemis Filariasis, sebanyak 150 Kab/Kota masih melaksanakan POPM, sementara 86 Kab/Kota lainnya telah selesai melaksanakan POPM selama lima tahun berturut-turut dan sedang dalam tahap evaluasi.
Kab/Kota yang sebelumnya merupakan daerah endemis Filariasis layak mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis jika berhasil memenuhi kriteria, antara lain: 1) Telah melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis selama 5 tahun berturut-turut, dengan cakupan ≥ 65% cakupan total populasi tercapai; 2) Prevalensi Mikrofilaria ( MF) di desa Sentinel dan spot-check < 1% setelah putaran POPM efektif terakhir di setiap desa; 3) Dinyatakan lulus dalam transmission assessment survey (TAS) atau Survei Penilaian Penularan selama 3 kali berdasarkan kriteria yang dilaksanakan sesudah pelaksanaan tahun ke-5 POPM Filariasis, akhir tahun ke-2 periode stop POPM Filariasis, serta akhir tahun ke-4 periode stop POPM Filariasis.
Tentu merupakan sebuah kemenangan dari perang panjang melawan kaki gajah bagi ketujuhbelas Kab/Kota yang telah berhasil mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis. Tapi perjuangan belum berakhir, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyakit Filariasis. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2020.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH