Bekasi, 29 Januari 2018
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) adalah salah satu riset skala nasional yang berbasis komunitas dan telah dilaksanakan secara berkala oleh Badan Litbangkes Kemenkes RI, yaitu di tahun 2007, 2010 dan 2013. Hasil Riskesdas telah banyak dimanfaatkan baik itu untuk tujuan perencanaan, maupun pemantauan dan evaluasi program pembangunan kesehatan baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Mengawali sambutannya pada Pertemuan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tingkat pusat dalam rangka persiapan pelaksanaan Riskesdas 2018 tersebut, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, mengingatkan bahwa banyaknya informasi yang akan dihasilkan dari Riskesdas 2018, maka menjelang pelaksanaannya, perlu persiapan yang sangat matang.
“Mengumpulkan data bukan pekerjaan yang mudah. Rikesdas yg diintegrasikan dengan Susenas ini luar biasa penting, karena bisa melihat adanya masalah disparitas (kesenjangan)”, ujar Menkes di salah satu hotel di kawasan Harapan Indah, Bekasi (29/1).
Menurut Menkes, keberadaan disparitas perlu dipelajari lebih lanjut, sehingga dapat dilihat kembali intervensi apa yang bisa dilakukan secara khusus, mungkin tidak dapat disamakan dengan daerah lainnya.
“Kita kaji daya ungkit apa yang kita (punya) dan perlu lakukan agar kita bisa lebih cepat menyelesaikan masalah-masalah kesehatan”, imbuh Menkes.
Dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh Kepala Badan Litbangkes Kemenkes RI, Siswanto, dan Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik, M. Sairi Hasbullah, tersebut, Menkes berharap agar keluaran awal dari Riskesdas 2018 akan mampu menilai tren perubahan derajat kesehatan masyarakat, penilaian perubahan capaian indikator derajat kesehatan, penilaian perubahan besaran faktor risiko terhadap derajat kesehatan dan penilaian perubahan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menegaskan bahwa pelaksanaan Riskesdas 2018 merupakan momentum yang tepat untuk memotret kondisi pembangunan kesehatan Indonesia.
Menkes juga berpesan bahwa peran dari Kepala Daerah, para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Kab/Kota sangat penting dan menentukan keberhasilan Riskesdas 2018. Menkes meminta daerah untuk mengawal pelaksanaan riset ini dengan menjaga kualitas data di lapangan, mulai dari perekrutan tenaga lapangan hingga penggerakan masyarakat, terutama di wilayah yang telah ditetapkan menjadi sampel.
Mengenai Riskesdas 2018
Tahun 2018, Kementerian Kesehatan RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan kembali mengadakan Riskesdas, yakni survey lima tahunan yang hasilnya dapat digunakan menilai perkembangan status kesehatan masyarakat, faktor risiko, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan.
Tujuan dilaksanakannya Riskesdas 2018, antara lain: a) Menilai status kesehatan masyarakat dan determinan yang mempengaruhinya; b) Menilai perubahan indikator status kesehatan masyarakat dan determinan yang mempengaruhinya; serta c) Menilai perubahan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) hasil pembangunan kesehatan di Kabupaten/Kota.
Riskesdas 2018 rencananya akan dilakukan pada bulan April-Mei 2018. Desain penelitian yang digunakan potong lintang (cross sectional) dengan kerangka sampel blok sensus dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2018 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Populasi adalah rumah tangga di Indonesia di seluruh provinsi dan kabupaten/kota (34 Provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota). Adapun jumlah sampel yang dibutuhkan adalah 300.000 rumah tangga yang diperoleh dari 30.000 blok survei (masing-masing blok survei terdiri dari 10 rumah tangga). Merupakan sebuah kemajuan, karena pada tahun ini pelaksanaan Riskesdas Kemenkes terintegrasi Susenas BPS.
Adapun metode pengumpulan data Riskesdas 2018 dilakukan melalui metode wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan. Kegiatan yang dilakukan yaitu: a) Wawancara indikator kesehatan masyarakat kepada semua angggota keluarga yang terpilih (sampel); b) Pemeriksaan biomedis; dan c) Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi (bekerjasama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia/PDGI).
Indikator Riskesdas berbasis komunitas dengan unit analisis Rumah Tangga/ Anggota Rumah Tangga. Indikator Riskesdas 2018 merupakan indikator prioritas (SPM, RPJMN, Renstra, IPKM, PIS-PK, Germas dan program).
Indikator Riskesdas 2018, mencakup: a) Pelayanan Kesehatan meliputi akses pelayanan kesehatan, JKN, pengobatan, pemanfaatan pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan tradisional; b) Perilaku Kesehatan meliputi merokok, aktivitas fisik, minuman beralkohol, konsumsi makanan, pencegahan penyakit tular nyamuk, penggunaan helm; c) Lingkungan meliputi penyedian dan penggunaan air, penggunaan jamban, pembuangan sampah, pembuangan limbah, rumah sehat, penggunaan bahan bakar; d) Biomedis meliputi pemeriksaan malaria, HB, glukosa darah, kolesterol, trigleliserida, antibody (PD3I); serta e) Status kesehatan meliputi penyakit menular, penyakit tidak menular, gangguan jiwa-defresi-emosi, kesehatan gigi dan mulut, kesehatan ibu-bayi-balita dan anak remaja, status gizi, cedera dan disabilitas.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH