Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 27/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes: Hampir 50% Puskesmas Sudah Terakreditasi

Rokom by Rokom
15 Februari 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 15 Februari 2018

Akreditasi adalah salah satu bentuk upaya peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan termasuk untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Saat ini telah terakreditasi sebanyak 4223 Puskesmas dari 9825 Puskesmas yang ada di Indonesia.

Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), saat membuka Pertemuan Seminar dan Lokakarya Nasional Akreditasi FKTP tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Kuningan di Jakarta Selatan, Kamis pagi (15/2).

Acara yang diselenggarakan oleh Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) dan bekerjasama dengan Komisi Akreditasi FKTP ini dihadiri oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG, MARS; Ketua Komisi Akreditasi FKTP; drg. Tini Suryanti Suhadi, M.Kes; Ketua International Healthcare Quality Network (IHQN) dr. Hanevi, MARS; dan lebih dari 500 peserta yang merupakan surveyor dan pendamping akreditasi FKTP, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi).

Pada kesempatan tersebut Menkes mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada para surveior yang telah mendukung pelaksanaan akreditasi Puskesmas yang telah mencapai bahkan melampaui target.

“Saat ini sudah lebih dari 4200 target kita 2800, jadi sudah terlampaui. Ini perkerjaan yang tidak ringan, bisa dibayangkan bagaimana luasnya daerah di Indonesia. Kita juga tingkatkan jumlah surveyornya”, tutur Menkes.

Menkes menyatakan bahwa salah satu sasaran pokok pembangunan kesehatan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 adalah meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan. Hal ini menjadikan peran FKTP merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan Indonesia. Maka dari itu, peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di FKTP merupakan hal yang tidak dapat ditunda lagi.

“FKTP di era jaminan kesehatan nasional (JKN) berperan sebagai gate keeper (penjaga gawang)”, imbuh Menkes.

Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dasar, FKTP berperan sebagai kontak pertama dan penapis rujukan sesuai dengan standar pelayanan, dengan tugas-tugas antara lain: Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar sesuai kewenangan; Mengatur pelayanan kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan; dan mendidik masyarakat untuk mewujudkan keluarga sehat.

“Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, FKTP perlu memahami kendali mutu dan kendali biaya di pelayanan kesehatan, dan untuk mengakomodasinya Kemenkes mengambil strategi kebijakan nasional melalui akreditasi FKTP”, tambahnya.

Melalui akreditasi, diharapkan terjadi perbaikan tata kelola di FKTP meliputi tata kelola institusi, tata kelola program, tata kelola resiko pelayanan dan tata kelola mutu. Proses akreditasi yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan mendorong fasilitas kesehatan tersebut untuk membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dengan mengkolaborasikan pedoman dan standar yang berlaku di tingkat nasional ke dalam proses pelayanan sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

FKTP yang telah melaksanakan proses akreditasi dan peningkatan mutu secara berkesinambungan tentu akan memperoleh lebih banyak keuntungan di masa yang akan datang, baik dari sisi manajerial maupun teknis pelayanan, karena menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu mencapai ekspektasi kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayanan prima.

Adapun standar akreditasi bagi Puskemas, klinik pratama dan tempat praktik mandiri telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai lampiran Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015. Hal ini merupakan standar yang menjadi acuan bagi FKTP dalam melaksanakan proses akreditasi.

“Kalau proses ini dilaksanakan dengan baik, pelayanan prima terwujud, maka kepercayaan masyarakat kepada bidang kesehatan pun akan meningkat”, tandas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(myg)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Ratusan Anak Pegawai Kemenkes Diimunisasi

blank

Hari Kanker Anak Sedunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.