Tangerang, 6 Maret 2018
Selasa pagi (5/3), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2018 yang digelar pada 4-7 Maret 2018 di International Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang. Momentum ini merupakan forum komunikasi dan sharing pengalaman antara Pusat dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh stakeholders dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.
Dalam acara yang dihadiri lebih kurang sebanyak 1.850 peserta, yang terdiri dari 526 peserta pusat dan 1.274 peserta daerah, secara khusus Menkes menyatakan bahwa Rakerkesnas secara khusus bertujuan untuk menyusun rencana aksi daerah (RAD) baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang dalam pembangunan kesehatan di wilayahnya. Hal ini merupakan benang merah dari tema besar yang diusung pada gelaran Rakerkesnas 2018, yaitu “Sinergisme Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Melalui Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Penurunan Stunting dan Peningkatan Cakupan serta Mutu Imunisasi”.
UHC merupakan suatu keadaan di mana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik, tanpa adanya kekhawatiran kesulitan finansial dalam mengaksesnya.
Upaya mewujudkan UHC ini tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Bukan hanya melihat pada angka cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terus mengalami peningkatan. Pada akhir tahun 2014 tercatat kepesertaan sebanyak 133,4 juta jiwa terus meningkat hingga data per 1 Februari 2018 telah mencapai 192.029.645 jiwa. Lebih dari itu, program JKN mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan kesehatan terbukti dari
tingginya angka pemanfaatan JKN oleh pesertanya, yakni sebesar 219,6 juta kunjungan sampai dengan akhir 2017.
Peningkatan kepesertaan dan tingginya angka pemanfaatan di hilir alur sistem pembangunan kesehatan tentu perlu diimbangi dengan kecukupan jumlah dan distribusi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), baik di tingkat primer maupun rujukan. Karena itu, penguatan Fasyankes menjadi salah satu komitmen utama pemerintah untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu di hulunya, kita perlu melihat adanya sebuah peluang besar dari sisi demografi, yakni bahwa belasan tahun mendatang diprediksikan bahwa jumlah penduduk usia produktif menjadi sangat besar. Saat ini, merupakan kesempatan emas untuk memperbaiki status kesehatan masyarakat, utamanya mempersiapkan generasi yang akan lahir di tahun depan dan tahun-tahun mendatang agar status kesehatannya baik, bertumbuh kembang secara optimal, terhindar dari risiko penyakit tidak menular (PTM), serta terlindungi dari berbagai penyakit infeksi yang membahayakan atau mengancam jiwanya.
“Terkait tiga prioritas masalah yang diangkat, karena kita perlu mencegah, perlu mendeteksi, dan perlu segera melakukan respons cepat”, tutur Menkes.
Isu Prioritas I: Tuberkulosis (TBC)
TBC bukanlah persoalan baru di Indonesia, Hingga saat ini, TBC masih menjadi tantangan, mengingat prevalensi TBC di Indonesia masih menduduki posisi kedua di tingkat dunia, padahal upaya yang keras terus menerus dilakukan, bahkan dana yang besar telah dialokasikan untuk program penanggulangan.
Secara khusus, Menkes menyatakan bahwa pada pertemuan Global SDGs yang membahas tentang Ending TBC tingkat Menteri pada bulan November 2017 di Rusia mengungkapkan bahwa berdasarkan sumber data dari global TB report 2017 menyebutkan bahwa dari 1.020,000 kasus baru di Indonesia baru sepertiga yang terobati, masih ada yang belum terobati atau sudah terobati namun belum terlaporkan. Untuk itu, perlu peningkatan sinergitas lintas program dan lintas sektor agar upaya penanganan TBC dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan holistik mulai dari penemuan kasus, deteksi dini, diagnosis sampai dengan terapi.
Menindaklanjuti komitmen global tersebut pada bulan Desember 2017 Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah telah menandatangani butir – butir komitmen bersama yaitu: 1) Memprioritaskan eliminasi TBC pada tahun 2030 melalui respon multisektoral (pemerintah, swasta dan komunitas) di pusat, propinsi maupun kabupaten/kota; 2) Sinkronisasi program melalui komitmen politik dan kepemimpinan yang efektif; 3) Menyusun dan melaksanakan rencana aksi daerah tentang percepatan eliminasi TBC Provinsi, Kabupaten/Kota.
Isu Prioritas II: Peningkatan Cakupan dan Mutu Imunisasi
Dengan memberikan penekanan pada penanganan yang seksama terhadap kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya potensi kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini, maka dari itu upaya penguatan surveilans, cakupan serta mutu imunisasi merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.
Seperti kita ketahui, bahwa kekebalan spesifik dari penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I) hanya bisa didapatkan melalui imunisasi. Karena itu, perlindungan generasi bangsa dari penyakit berbahaya perlu diperkuat.
Melalui Rakerkesnas, Kemenkes menguatkan seluruh kepala dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bahwa mereka harus mampu memetakan potensi yang kemungkinan timbul di wilayah kerjanya serta mampu meningkatkan surveilans di daerahnya. Hasil riset telah membuktikan bahwa daerah yang mampu melakukan surveilans dan imunisasi yang kuat dan efektif, terbukti mampu menahan transmisi penularan dan peningkatan kasus penyakit menular.
Isu Prioritas III: Gizi Masyarakat yang Berfokus pada Pencegahan Stunting
Amanat Presiden Jokowi pada Rakerkesnas 2017 lalu, telah mengingatkan kita semua bahwa pemenuhan gizi bagi generasi bangsa merupakan hal yang utama, yang harus disadari setiap keluarga di Indonesia. Mengemukanya kasus gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat perlu menjadi perhatian besar tidak hanya bagi wilayah Papua saja, namun menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran kesehatan se-nusantara.
Presiden konsisten dengan arahannya terkait pembangunan kualitas generasi bangsa. Fakta menunjukkan bahwa pada sidang kabinet November 2017, Presiden secara langsung menyampaikan arahan kepada seluruh menteri untuk melaksanakan kegiatan padat karya di desa dengan mengarusutamakan pencegahan dan penanggulangan stunting sebagai fokus prioritas bersama lintas kementerian.
Jenis intervensi yang dilakukan secara lintas sektor dalam penurunan stunting yang harus ada di desa telah ditetapkan oleh Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS terdiri dari: a) tablet tambah darah untuk remaja putri, calon pengantin dan ibu hamil, b) pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil kurang energi kronik/KEK, c) kelambu dan obat malaria, d) promosi menyusui (ASI ekslusif), e) promosi makanan pendamping ASI, d) bina keluarga balita, e) suplemen vitamin A, f) suplementasi vitamin dan mineral(taburia), g) pemberian makanan tambahan untuk balita kurus, h) pemberian obat cacing, i) kegiatan posyandu, j) pendidikan anak usia dini, k) STBM, l) PAMSIMAS, m) SANIMAS, n) kawasan rumah pangan lestari, dan o) program keluarga harapan.
“Permasalahan stunting ini membutuhkan intervensi yang tepat, karena bila salah penanganan yang tidak tepat terhadap anak kurang gizi, justru dapat membawa anak pada kondisi obesitas atau gangguang sistem metabolisma sehingga membawanya pada risiko penyakit tidak menular (PTM) di masa depan. Selain itu, tidak hanya dari sektor kesehatan saja, sektor lain pun punya peranan yang besar”, jelas Menkes.
Di akhir sambutannya, Menkes menegaskan agar sinergisme pusat dan daerah perlu ditingkatkan melalui penguatan, penajaman dan pendampingan pelaksanaan program. Hal ini penting dilakukan terutama oleh daerah guna mencapai standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang telah ditetapkan sebagai indikator keberhasilan daerah.
“Regulasi mengatur cara kerja kita secara konkuren, sehingga berbagai persoalan kesehatan harus kita selesaikan bersama-sama secara sinergis antara pusat dan daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota”, imbuhnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH