Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 08/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Jalan Panjang Terbitnya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 Dalam Rangka Mendukung Imunisasi

Rokom by Rokom
19 Agustus 2019
Reading Time: 4 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 7 September 2018

Seperti kita ketahui, pemerintah saat ini sedang melaksanakan upaya strategis pencegahan terhadap beberapa penyakit berbahaya dalam bentuk pemberian kekebalan bagi semua anak Indonesia, salah satu diantaranya adalah imunisasi Measles Rubella (MR) untuk mencegah penyakit Campak dan Campak German yang dilaksanakan pada tahun 2017 di 6 Provinsi di Pulau Jawa dan tahun 2018 di 28 provinsi di luar Pulau Jawa.

Kementerian Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya bersama guna mendukung program imunisasi yang saat ini tengah dijalankan di dalam negeri, salah satunya melalui harmonisasi bidang keagamaan dalam pelaksanaan program kesehatan, khususnya dalam upaya untuk mempercepat sertifikasi halal vaksin MR hingga terbitnya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute India (SII) untuk Imunisasi.

Pada 24 Juli 2018, Kementerian Kesehatan RI mengajukan permohonan kesempatan bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi keagamaan terkait kegiatan kampanye imunisasi MR fase II yang akan dilaksanakan pada Agustus dan September 2018 di 28 Provinsi di luar pulau Jawa. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang Imunisasi dan rekomendasi MUI pada 31 Juli 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi Measles Rubella (MR) tahun 2017 dan 2018.

Di saat yang hampir bersamaan, Ketua MUI juga mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan RI mengingatkan ketentuan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 27 Juli 2018.

Seminggu berselang, pertemuan silaturahmi dilakukan antara Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) dengan Ketua Umum MUI, K.H. Ma’ruf Amin. Pada kesempatan tersebut hadir pula Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes; dan Direktur Utama PT Biofarma, M. Rahman Roestan; jajaran wakil ketua MUI, perwakilan LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI untuk bersama-sama berdiskusi terkait pelaksanaan Imunisasi MR yang bertempat di Gedung MUI. Di dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan masukan bahwa penentuan kehalalan/keharaman sebuah produk, terutama produk biologis membutuhkan informasi yang menyeluruh, tidak hanya mengenai kandungannya saja, namun sejak proses bibit dibiakkan. Untuk itu, guna mempercepat proses sertifikasi, Menteri Kesehatan RI, atas nama negara, berkomunikasi langsung dengan SII untuk meminta dukungan dalam proses sertifikasi halal vaksin MR, sekaligus meminta informasi yang dibutuhkan agar dapat dikirimkan langsung kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Sementara berproses, kegiatan pemberian imunisasi MR tetap dilaksanakan utamanya bagi masyarakat atau sasaran yang tidak memiliki keterikatan aspek syar’i.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada 6 Agustus 2018, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, bersurat kepada Serum Institute of India (SII) terkait permohonan informasi terkait vaksin. Pada tanggal yang sama, Menteri Kesehatan RI juga membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia terkait Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella Fase 2.

 

Sehari setelahnya, Menteri Kesehatan RI menerima jawaban dari pihak SII, yang berisi bahwa pihaknya akan berkomunikasi secara langsung dengan LPPOM MUI dan Biofarma dalam rangka mendukung proses sertifikasi halal vaksin MR dan program kampanye imunisasi MR di Indonesia.

Seminggu kemudian, Ombudsman memberikan dukungannya dengan memprakarsai pertemuan membahas pelaksanaan imunisasi MR yang dihadiri oleh Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Biofarma dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pertemuan dipimpin oleh Dadan Suharmawijaya (anggota Ombudsman), dihadiri oleh perwakilan Kemenkes (Dirjen P2P, Direktur SKK, Karokomyanmas), MUI, BPOM dan Biofarma. Intinya, Ombudsman mendukung pelaksanaan imunisasi Measles dan Rubella (MR) guna meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap bahaya penyakit Campak dan Rubella.

Komisi Fatwa MUI menyelenggarakan rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi fatwa MUI, yaitu K.H. Asrorum Niam dengan mengundang narasumber dari Kemenkes, Biofarma, ITAGI, IDAI, dan Komnas KIPI pada 17 Agustus 2018. Agenda rapat pleno tersebut yaitu mendengarkan pihak berkompeten tentang imunisasi MR.

Pada 20 Agustus 2018, rapat pleno Komisi Fatwa MUI membahas dan menetapkan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR produksi SII untuk Imunisasi. MUI menekankan bahwa Fatwa MUI perlu dijelaskan secara utuh redaksinya agar penerimaan di daerah dan masyarakat tidak parsial. Fatwa MUI ini menjadi pijakan sekaligus juga panduan bagi pemerintah di dalam pelaksanaan imunisasi MR juga rujukan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat muslim untuk tidak ragu lagi mengikuti imunisasi MR dengan vaksin yang sudah disediakan pemerintah.

Berdasarkan kajian oleh LPPOM MUI yang disampaikan kepada Komisi Fatwa MUI mencatat bahwa di dalam produksinya, vaksin MR produksi SII memanfaatkan (bukan mengandung) unsur haram, maka tidak dapat disertifikasi halal. Akan tetapi fakta saat ini, berdasarkan informasi dari ahli yang kompeten dan kredibel ada urgensi untuk melaksanakan program imunisasi karena jika tidak akan menyebabkan bahaya (hilangnya nyawa dan atau kecacatan permanen) yang meresahkan kesehatan masyarakat. Maka, kesimpulannya penggunaan vaksin MR produksi SII untuk program imunisasi dibolehkan didasarkan pada tiga alasan, yaitu memenuhi ketentuan dlarurat syar’iiyah, belum adanya alternatif vaksin yang halal dan suci, dan adanya keterangan ahli yang kompeten tentang bahaya yang bisa ditimbulkan. Namun, kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku jika di kemudian hari ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.

Kementerian Kesehatan memprakarsai sebuah pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direksi PT. Biofarma, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UNICEF, WHO, serta para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi.Pada pertemuan menyepakati untuk bersinergi, baik jajaran Dinas Kesehatan maupun jajaran MUI di daerah serta organisasi profesi akan mendukung, menyosialisasikan, dan mengimplementasikan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat untuk bersama-sama menyukseskan program imunisasi MR dalam kapasitas masing-masing untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

RSCM Masuk Peringkat 36 The Most Reputable Academic Medical Center 2023

7 Februari 2023
blank

Kemenkes Kejar Target Semua RS Bisa Layani Pasien Kanker

7 Februari 2023
blank

Dukung Peningkatan Layanan Jantung Anak di Indonesia, IDAI-PERKI Tandatangani MoU

6 Februari 2023
blank

Deteksi Dini Stroke, RS PON Hadirkan Layanan Unggulan Brain Check Up

7 Februari 2023
blank

Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

6 Februari 2023
blank

Atasi Dengue, Kemenkes Kembangkan Dua Teknologi ini

7 Februari 2023
Next Post
blank

Pesan Kapuskes Haji Kemenkes kepada Petugas Kloter dan Jemaah Haji Gelombang ke Dua

blank

Bersama Cegah Kecurangan (Fraud) dalam JKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.