Sorong, 15 Oktober 2018
Bertepatan dengan acara peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) keempat di Kabupaten Sorong, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, memberikan apresiasi untukseluruh tenaga kesehatan dan jajaran pemerintah daerah, berupa plakat dan sertifikat yang diterima oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, atas keberhasilan provinsi Papua Barat menjadi provinsi pertama dan satu-satunya yang memiliki cakupan imunisasi MR > 95% sasaran.
“Ini membuktikan bahwa dengan komitmen kepala daerah yang tinggi, dipadukan dengan kerja keras jajaran kesehatan serta koordinasi lintas sektor yang baik, maka semua tantangan dapat dilalui dan bisa mencapai kesuksesan”, ujar Menkes Nila Moeloek, pada puncak peringatan Belkaga di Alun-alun Kota Baru Aimas, Sorong, Papua Barat, Senin pagi (15/10).
Berdasarkan data Kemenkes per 13 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB, cakupan imunisasi MR tahap II di provinsi Papua Barat mencapai 98% dan menjangkau lebih dari 261 ribu anak yang berusia antara 9 bulan s.d 15 tahun di wilayah tersebut. Sementara cakupan nasional pelaksanaan imunisasi MR di 28 provinsi di luar pulau Jawa pada tangggal yang sama mencapai 60,13%.
Pada kesempatan yang sama, Menkes Nila Moeloek juga memberikan plakat dan sertifikat bagi 50 kepala daerah atau perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari 14 provinsi yang telah memeiliki cakupan imunisasi MR >95% dari sasaran di wilayahnya.
“Kami juga mengapresiasi kabupaten/kota yang sudah memiliki cakupan lebih dari 95 % yang saat ini hadir disini. Harapan kita bersama bahwa provinsi dan kabupaten/kota lain akan termotivasi segera menyusul keberhasilan ini”, imbuh Menkes Nila Moeloek.
Kelima puluh Kabupaten/Kota tersebut, yaitu: Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Sorong, Raja Ampat, Tambraw, Maybrat, dan Manokwari Selatan (Provinsi Papua Barat); Jayapura, Nabire, Biak Numfor, Paniai, Boven Digoel, Mappi, Sarmi, Keroom, dan Memberamo Raya (Provinsi Papua); Toba Samosir, Samosir, dan Musi Banyuasin (Provinsi Sumatera Utara); Lampung Barat, Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji, dan Pesisir Barat (Provinsi Lampung); Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli (Provinsi Bali); Sumba Barat, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sikka, dan Sumba Tengah (Provinsi NTT); Sambas (Provinsi Kalimantan Barat); Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Provinsi Kalimantan Timur); Minahasa Utara dan Siau Tagulandang Diaro (Provinsi Sulawesi Utara); Banggai dan Morowali (Provinsi Sulawesi Tengah); Pinrang (Sulawesi Selatan); Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan (Provinsi Maluku); serta Pulau Talibu (Provinsi Maluku Utara).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM