Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 22/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kemenkes: Pelaksanaan Bisnis Harus Hormati Hak Asasi Manusia (HAM)

Rokom by Rokom
23 November 2018
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 15 November 2018

Keberadaan sektor industri berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, keberadaan industri juga dapat menimbulkan negative externality yaitu dampak yang dirasakan masyarakat sebagai akibat dari aktifitas industri, misalnya limbah dan polusi, serta masalah sosial terkait perlindungan HAM. Berkaitan dengan hal tersebut, Dewan HAM PBB secara aklamasi mengesahkan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights atau panduan prinsip-prinsip mengenai pelaksanaan bisnis yang menghormati HAM, yang mencakup tiga pilar utama, yaitu: protect, respect dan remedy.

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab memberikan perlindungan bagi masyarakat dari pelanggaran HAM (protect), pemerintah memastikan agar pelaku bisnis dapat menghormati HAM (respect), serta menjamin akan adanya akses pemulihan (remedy) bagi korban pelanggaran HAM,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, saat membuka kegiatan Seminar Bisnis dan HAM pada Sektor Kesehatan Tahun 2018 di ruang Siwabessy Kemenkes, Kamis (15/11).

Seminar yang bertujuan untuk meningkatkan public awareness para pelaku bisnis, serta stakeholders kesehatan dalam hal perlindungan dan penghormatan HAM tersebut dihadiri oleh Marzuki Darusman, Dubes Makarim Wibisono, Rafendi Djamin, Dr. Les Dina Liastuti (Dirut RSCM), F. Tirto Koesnadi (Ketua Umum GP Farmasi), dan Ahyahudin Sodri (Executive Manager ASPAKI), serta diikuti lebih dari 120 peserta yang berasal dari Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan, perwakilan dari perusahaan farmasi dan alat kesehatan BUMN, Dinas Kesehatan Provinsi, Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi), dan Gabungan Pengusaha Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (ASPAKI).

Secara khusus apabila kita mencermati perkembangan industri kesehatan, Indonesia merupakan new emerging country di bidang farmasi dan sedang mengalami perluasan jenis-jenis alat kesehatan yang diproduksi. Diperkirakan, nilai pasar industri kesehatan Indonesia yang mencakup farmasi dan alat kesehatan, bernilai 21 Milyar dollar Amerika pada tahun 2019. Pada tahun 2014, pasar farmasi Indonesia berada pada peringkat 23 dunia, dan ditargetkan akan berada di peringkat 19 pada tahun 2020. Di tingkat regional, pasar farmasi Indonesia menguasai kurang lebih 27% dari total pasar farmasi ASEAN, dengan sekitar 70% diantaranya didominasi oleh perusahaan nasional.

“Data Kemenkes pada akhir 2017 mencatat industri alat kesehatan dalam negeri mengalami peningkatan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir,” ungkap Oscar.

Tahun 2015-2016 dari 193 menjadi 215 industri farmasi (meningkat 11,4%). Tahun 2016-2017 dari 215 menjadi 241 industri farmasi (meningkat 12,6%).

Selain itu, Pemerintah juga mendorong akreditasi sarana pelayanan kesehatan, baik secara nasional maupun internasional. Berdasarkan data Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bulan Desember 2017 diketahui terdapat 1.481 rumah sakit telah terakreditasi secara nasional dan menurut data Joint Commission International (JCI) pada bulan Desember 2017 terdapat 25 rumah sakit di Indonesia yang sudah terakreditasi internasional, terdiri dari 10 Rumah Sakit Pemerintah dan 15 Rumah Sakit Swasta. Akreditasi RS mencakup pengaturan terhadap penghormatan HAM tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat luas.

“Pesatnya perkembangan pasar industri kesehatan, tentu harus diimbangi dengan pemenuhan kewajiban dalam perlindungan dan penghormatan terhadap HAM,” tegas Oscar.

Sementara itu, dalam industri farmasi, obat diproduksi dengan memenuhi persyaratan tertentu, yang disebut Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pemenuhan terhadap CPOB akan menjamin obat yang dihasilkan sesuai dengan standard yang ditetapkan dan sekaligus mengatur perlindungan terhadap berbagai aspek yang memberikan penghormatan terhadap HAM.

“Penghormatan dan perlindungan HAM terkait kesehatan merupakan variable penting dalam peningkatan kinerja pekerja dan lebih jauh lagi sebagai bentuk dukungan terhadap generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Universal Declaration of Human Rights diantaranya mengamanatkan agar setiap orang, termasuk pekerja memiliki hak untuk kehidupan yang layak agar dapat hidup sehat, mengakses pelayanan medis, serta mendapatkan dukungan dan pelayanan khusus bagi ibu dan anak. Untuk itu, selain aspek keselamatan kerja, perlu dipastikan pemenuhan kesehatan pekerja, diantaranya memastikan para pekerja dan keluarganya memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, mendukung hak reproduksi, serta memastikan asupan makanan yang memenuhi kebutuhan gizi. Secara khusus disampaikan bahwa sarana pelayanan kesehatan memiliki kerentanan pada isu-isu spesifik, seperti risiko tertular penyakit jika tidak menerapkan universal precaution secara optimal.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (myg)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Cepat di Tanah Suci

22 Mei 2025
blank

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Sepakat Jalankan Kembali PPDS Anestesi

20 Mei 2025
blank

Kelelahan dan Dehidrasi Picu Kejadian Akut Kronis, Jemaah Diminta Waspada

22 Mei 2025
blank

Pemkab Klungkung Audiensi ke Kemenkes, Bahas Penguatan Pembangunan Kesehatan di Daerah Kepulauan

20 Mei 2025
blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker di Luar Ruangan

19 Mei 2025
Next Post
blank

Menkes Beri Penghargaan 9 Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

blank

Kemenkes Jadi Institusi Berintegritas Tinggi Menurut SPI KPK RI 2017

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Cepat di Tanah Suci

22 Mei 2025
Berita Utama

RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP Sepakat Jalankan Kembali PPDS Anestesi

20 Mei 2025
Berita Utama

Kelelahan dan Dehidrasi Picu Kejadian Akut Kronis, Jemaah Diminta Waspada

22 Mei 2025
Berita Utama

Pemkab Klungkung Audiensi ke Kemenkes, Bahas Penguatan Pembangunan Kesehatan di Daerah Kepulauan

20 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.