Jakarta, 5 Desember 2018
Rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2018 resmi ditutup pada Rabu (05/12) di Jakarta. Hakordia tahun ini mengangkat tema Menuju Indonesia Bebas dari Korupsi.
Sebagai bentuk apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada berbagai instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta yang turut mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK memberikan berbagai penghargaan. Kemenkes menjadi salah satu kementerian yang mendapat penghargaan.
Adapun 2 penghargaan bergengsi yang diterima Kementerian Kesehatan adalah Penghargaan bagi Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2018 dan Penghargaan atas Komitmen berkontribusi di Jaga Kesehatan 2018 dalam Platform Pencegahan Korupsi JAGA.
Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi.
Kemenkes dianggap telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh KPK yaitu memenuhi 90% tingkat kepatuhan LHKPN. LHKPN merupakan salah satu alat yang digunakan untuk pencegahan korupsi. Tujuan pemberian penghargaan adalah sebagai bentuk apresiasi dari KPK kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan LHKPN di lingkungan instansinya secara baik.
Beberapa kementerian juga turut mendapatkan penghargaan yang sama dengan Kementerian Kesehatan antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakatya, PT Bank Mandiri Persero, PT Telkom Indonesia, Bank Jabar Banten, dan Bank Tabungan Negara.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(AND)
Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM