Jakarta, 8 Desember 2018
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2018-2019 telah dilantik pada Sabtu (8/12) di Jakarta. Menteri Kesehatan yang diwakili Sekjen Kemenkes RI Oscar Primadi dalam sambutannya mengatakan dokter tidak semata-mata berkiprah sebagai sosok profesional, tetapi juga sebagai pelaku perubahan dan berperan serta dalam pembangunan.
“Seorang dokter diharapkan mampu menjadi pemimpin dan kolaborator yang menggerakkan tenaga kesehatan lain untuk bersama-sama melakukan inovasi dalam upaya promotif dan preventif, serta turut memberikan edukasi pada masyarakat,” kata Oscar.
Program Jaminan Kesehatan Nasionan (JKN) membuat akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau dan utilisasinya pun semakin meningkat. Pelayanan kesehatan di era JKN pun menjadi terstrukur dan berjenjang.
Oscar mengatakan peran dokter sebagai agen perubahan pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan di era JKN ini. Dokter di bawah pembinaan dan pengawasan IDI di pelayanan kesehatan tingkat primer diharapkan memiliki komitmen dan kompetensi sebagai gatekeeper yang menepis kasus spesialistik sebelum dirujuk ke tingkat selanjutnya.
Tak hanya di era JKN, keberadaan dokter di era industri 4.0 dituntut berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Di era industri 4.0 teknologi informasi dan teknologi digital telah menjadi tulang punggung dalam kehidupan dan menggantikan berbagai aktivitas manusia melalui digital economy, artificial intelligence, robotic, termasuk teknologi bidang kesehatan seperti rekayasa genetika, perkembangan neuroteknologi, dan komunikasi kesehatan.
“Para dokter bisa menciptakan edukasi kesehatan dan melakukan promosi kesehatan bagi masyarakat yang selalu terkoneksi dengan internet dalam mencari informasi, agar semakin teredukasi, berparadigma dan berperilaku sehat,” kata Oscar.
Satu hal yang tidak dapat tergantikan di era digital ini, tambah Oscar, adalah rasa empati. Bersama dengan Kementerian Kesehatan, IDI diharapkan juga turut mengawasi Pendidikan Kedokteran agar mencetak dokter yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki karakter terpuji dan beretika.
“Jangan sampai era disrupsi teknologi turut mendisrupsi rasa empati seorang dokter terhadap pasien,” ucap Oscar.
Permasalahan kesehatan bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan harus dihadapi dan menjadi fokus utama kita semua secara bersama, terpadu dan terarah secara kolektif yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.
Oscar mengatakan, Kementerian Kesehatan menitipkan harapan kepada IDI agar terus membina profesionalisme para anggota melalui pendidikan ataupun pelatihan berkelanjutan serta membina etika profesi, memberikan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dan berkualitas, melaksanakan penelitian ataupun karya ilmiah bidang kesehatan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan, serta bersinergi lintas profesi dengan tenaga kesehatan lain dalam mendukung program kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM