Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 15/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

4.143 PTT Kemenkes Sambut Lahirnya Keppres Nomor 25/2018

Rokom by Rokom
27 Februari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 12 Desember 2018

Sebanyak 4.143 tenaga kesehatan (Nakes) pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI telah mengikuti proses seleksi tes kompetensi dasar pada tahun 2016 lalu. Nakes PTT ini kini bisa bernafas lega setelah menantikan kejelasan nasibnya karena berusia lebih dari 35 tahun.

Pada 19 September 2018 lalu, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun.

Selain menjadi jawaban atas penantian para PTT Kemenkes, kebijakan presiden ini merupakan kabar gembira bagi Kementerian Kesehatan karena menjadi katalisator bagi upaya pemenuhan tenaga kesehatan.

“Dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, menjadi dasar PTT CPNS Kemenkes yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2016 dan berusia setinggi-tingginya 40 tahun dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan, Pattisellano Robert Johan, pada kegiatan Sosialisasi Keppres Nomor 25 Tahun 2018 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu sore (12/12).

Pada pertemuan yang dihadiri 32 sekretaris daerah provinsi dan 387 sekretaris daerah Kabupaten/Kota didampingi kepala dinas kesehatan di wilayahnya masing-masing tersebut, disampaikan bahwa dari sejumlah 4.153 tenaga kesehatan PTT Kemenkes yang berusia antara 35 s.d 40 tahun dan telah mengikuti seleksi dan dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemda melalui Keppres No.25/2018, terdiri dari 74 dokter, 28 dokter gigi, dan 4.041 bidan.

Sementara itu sebelumnya, sebanyak 39.090 tenaga kesehatan PTT Kemenkes berusia kurang dari 35 tahun (863 dokter, 412 dokter gigi, dan 37.815 bidan) telah ditetapkan dan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemda berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017.

Sementara itu, bagi 67 tenaga kesehatan PTT Kemenkes berusia lebih dari 40 tahun dan telah mengikuti seleksi, akan diarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejalan dengan penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 yang sudah terbit beberapa hari lalu.

“Sampai saat ini, Kemenkes menganggarkan gaji dan insentifnya para PTT sampai memperoleh penyelesaian dan beralih statusnya menjadi CPNS di lingkungan Pemda,” tutur Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes, Murti Utami, dalam paparannya dalam kesempatan yang sama.

Menindaklanjuti kebijakan ini, membutuhkan peran serta dari seluruh pihak lintas sektor yang terkait, mulai dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kementerian Kesehatan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah sebagai dasar pemberdayaan CPNS, hingga penetapan SK pengangkatan CPNS oleh Gubernur/Bupati/Walikota.

Di akhir pertemuan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi, secara simbolis menyerahkan MoU kepada Pemerintah Kab. Tulang Bawang, Lampung; Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara; Kab. Agam, Sumatera Barat; Kab. Bangkalan, Jawa Timur; dan Kab. Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Tentang Kebijakan Tenaga Kesehatan PTT Kemenkes

Salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil adalah dengan kebijakan penempatan Dokter, Dokter Gigi pegawai tidak tetap (PTT) yang telah dilakukan sejak 1991 (berdasarkan Keppres 37/1991) dan Bidan PTT sejak 1994 (berdasarkan Keppres 23/1994).

Kebijakan pengangkatan tenaga kesehatan PTT Kemenkes menjadi CPNS di lingkungan Pemda merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan disparitas dan distribusi yang tidak merata dari tenaga kesehatan di Indonesia. Putra-putri daerah ini bersedia ditempatkan di daerah tempat mereka bertugas, diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil. Di samping itu, pengabdian mereka yang sebagian besar telah bertugas lebih dari 9 tahun hingga saat ini.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (myg)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
blank

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
blank

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
blank

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025
blank

TBC Sebabkan Dua Kematian Setiap Lima Menit, Menkes Serukan Aksi Nasional

11 Juni 2025
blank

Pendampingan Penuh Empati Cegah Risiko Masalah Kesehatan Jiwa pada Jemaah Haji

12 Juni 2025
Next Post
blank

DIPA 2019 jadi Tantangan Kemenkes Capai Kinerja Lebih Baik

blank

3 Karakter ini Harus Dimiliki Seorang Dokter

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025
Berita Utama

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
Berita Utama

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.