Jakarta, 1 Desember 2022
Tahun 2023, Kementerian Kesehatan berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Hal ini tercermin dalam fokus Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun 2023.
“Yang terjadi di Kemenkes adalah prioritas kita sudah bergeser yang tadinya ke penanganan pandemi, sekarang kembali untuk fokus ke meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat” Ujar Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin saat memberikan Keterangan Pers di Istana Negara Kamis (1/12).
Anggaran kementerian Kesehatan terbagi menjadi enam prioritas yang sejalan dengan transformasi kesehatan yang saat ini sedang diusung oleh Kementerian Kesehatan.
Prioritas pertama pada Program yang sifatnya promotif preventif seperti revitalisasi puskesmas, posyandu. Salah satu prioritas Kemenkes yaitu menjaga agar masyarakat kita tetap sehat bukan mengobati orang sakit, lanjut Menkes.
Prioritas yang kedua, melalui restrukturisasi dari rumah sakit di seluruh indonesia dengan bersinergi dengan pemerintah daerah, dan Institusi lain yang memiliki pelayanan rumah sakit seperti TNI dan POLRI.
“khususnya ke penyakit yang burden of diseasenya yang menyebabkan kematian dan biaya paling tinggi, yaitu jantung stroke, dan kanker.” ujar menkes
Prioritas ketiga membangun sistem ketahanan kesehatan dengan bekerjasama dengan kementerian perindustrian untuk membangun industri kesehatan. Tujuannya mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, terutama dalam bersiap menghadapi pandemi
Prioritas keempat melalui pengembangan kecukupan sumber daya manusia kesehatan, termasuk bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan kementerian Agama untuk memastikan tenaga kesehatan khususnya dokter, dan dokter spesialis cukup. Salah satunya melalui program pemberian beasiswa pendidikan kedokteran yang lebih banyak.
Prioritas kelima dengan memperbaiki sistem pembiayaan kesehatan untuk menjamin pembiayaan kesehatan yang tersedia, cukup, berkelanjutan, dan dengan alokasi yang adil, termasuk juga Pembiayan PBI JKN.
Prioritas keenam lanjut Menkes, dengan menjadikan program kesehatan masa depan berbasis bioteknologi, information teknologi, Artificial Intelegent, dan semua teknologi kesehatan baru.
Menkes menuturkan dalam tiga tahun terkahir, secara nominal anggaran Kementerian Kesehatan mengalami penurunan, namun tidak mengurangi esensi dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini merupakan cerminan anggaran tepat guna
“Kita lakukan integrasi dengan kementerian/lembaga lain. Contohnya posyandu, kita duduk dengan kemendagri dan Kemendes, agara revitalisasi posyandu khususnya untuk memberikan layanan kesehatan ke masyarakat tidak semuanya anggarannya dari kita, tapi diintegrasikan dengan anggaran kementerian desa, dalam negeri dalam bentuk APBD, APBS” jelas Menkes.
APBN Kementerian Kesehatan tahun 2023 mencapai Rp85,5 triliun dari Rp. 178,7 Triliun total anggaran kesehatan, atau sebesar 47,8%. Di dalamnya termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.
Rincian anggaran Kesehatan dimaksud meliputi:
Rp5,9 triliun (7,0%) untuk Transformasi Layanan Primer
Rp18,4 triliun (21,5%) untuk Transformasi Layanan Rujukan
Rp1,4 triliun (1,6%) untuk Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
Rp46,6 triliun (54,5%) untuk Transformasi Pembiayaan Kesehatan
Rp3,8 triliun (4,4%) untuk Transformasi SDM Kesehatan
Rp0,5 triliun (0,5%) untuk Transformasi Teknologi Kesehatan
Rp8,9 triliun (10,4%) untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen.
Kementerian Kesehatan juga berperan dalam menentukan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Bidang Kesehatan Tahun 2023 sesuai transformasi kesehatan, dengan total anggaran Rp51,7 triliun, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan Specific Grant Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan.
DAK Fisik sebesar Rp. 12,9 Triliun dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemenuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan. Sementara DAK Non Fisik sebesar Rp. 12,7 Triliun dialokasikan untuk biaya operasional puskesmas, pemenuhan obat esensial dan Bahan Medis Habis Pakai serta peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan kader. Sebanyak Rp. 26 Triliun dialokasikan untuk spesific grant Dana Alokasi Umum yang diarahkan untuk prioritas pemenuhan layanan primer dan rujukan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid
Selamat Sore Bapak/Ibu yang terhormat Kemenkes
sebelumnya Perkenalkan nama saya Donny Gumilar
Izin bertanya mengenai Vaksin Covid 19 yang dikelola oleh Pemerintah melalui Kemenkes Direktorat Pengelolaan dan pelayanan kefarmasian, Direktorat JenderalKefarmasian dan alat kesehatan Kemenkes.
sebelumnya sujud syukur kami telah melalui fase pandemi menjadi Endemi di tahun 2023, berkat kerja keras dari seluruh Jajaran Pegawai Kemenkes untuk Bangsa Indonesia ini, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
– Namun apakah fase Endemi ini perihal Vaksin Covid 19 masih disediakan oleh Pemerintah secara gratis, apabila gratis sampai kapan ?
– Melihat berita terkait Vaksin Covid 19 di berita atau media online lain, bahwa sanya Indonesia sudah membuat atau produksi sendiri melalui PT Bio Farma (Biovac) dan PT BIotis Pharmaceutical Indonesia (Inavac), apakah kedua vaksin ini aman ?
– Jika aman, masing-masing Bio Farma dan Biotis ini produksi berapa juta Dosis untuk Vaksin Covid 19 serta untuk umur brp dosisnya ?
– Ditahun 2023 untuk Vaksin covid 19 yang di produksi PT Bio Farma dan PT Biotis ini masih ada kerjasama dengan Kemenkes baik itu untuk Stock Vaksin dan Anggarannya ini pun apa sudah disiapkan oleh kemenkes ?
mohon maaf sebelumnya kalau saya agak kritis untuk menanyakan perihal ini, semoga bangsa kita sehat selalu dan kemenkes tetap mensupport kesehatan kami
Artikel di situs Sehat Negeriku yang membahas tentang Anggaran Kesehatan 2023 sangat informatif dan memberikan gambaran tentang fokus Kementerian Kesehatan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Artikel ini menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan memprioritaskan program yang sifatnya promotif preventif seperti revitalisasi puskesmas dan posyandu, serta restrukturisasi rumah sakit di seluruh Indonesia dengan bersinergi dengan pemerintah daerah. Selain itu, artikel ini juga menjelaskan alokasi anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemenuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan. Artikel ini sangat penting untuk mengetahui arah kebijakan Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih atas artikel yang informatif ini.