Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 18/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas

Rokom by Rokom
21 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 21 September 2023

Kesehatan reproduksi merupakan masalah kesehatan yang penting untuk mendapatkan perhatian terutama di kalangan remaja sebagai penerus bangsa. Masa remaja diwarnai oleh pertumbuhan, munculnya berbagai kesempatan dan perubahan seringkali menghadapi risiko-risiko Kesehatan reproduksi. Undang-undang Kesehatan hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak Kesehatan reproduksi laki-laki atau perempuan berdasarkan siklus hidup, menjaga dan meningkatkan kesehatan sistem reproduksi, sehingga dapat membentuk generasi yang sehat dan berkualitas.

Dalam rangkaian acara Uji Publik membahas terkait Kesehatan reproduksi dan merupakan salah satu substansi yang diturunkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah. Dihadiri secara daring dan luring dari POGI, Pro Life Indonesia, PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), Yayasan Kesehatan Perempuan, UNFPA dan berbagai organisasi pemerintah, non pemerintah, praktisi, akademisi, asosiasi, organisasi profesi lainnya dan masyarakat umum.

Isu aborsi merupakan salah satu ruang lingkup kespro yang ramai dibicarakan, sebagaimana kita ketahui dalam UU Kesehatan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali dengan kriteria yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana”. Kriteria indikasi kedaruratan medis atau korban tindak pidana pemerkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain menjadi pengecualian untuk dilakukannya tindakan aborsi. Banyak hal yang diatur dalam pelayanan ini dari mulai tenaga yang melakukan tindakan, tempat atau fasilitas sampai dengan tim konseling.

Tim pakar UGM dr. R. Detty Siti Nurdiati, MPH., Ph.D., Sp.OG(K), mengaspirasikan mengenai fasilitas dan tenaga yang memberikan layanan aborsi “Terkait pelayanan aborsi, ada baiknya fasyankes dan tenaga medis ditetapkan oleh pemerintah, agar dapat melakukan aborsi dengan aman dan adanya perlindungan hukum”. Hal ini juga dikuatkan oleh dr. Ilyas Angsar, Sp.OG, yang menyebutkan bahwa “Hampir mungkin Tindakan aborsi tidak bisa dilakukan di fasyankes primer, Tindakan aborsi ini mesti dilakukan di Rumah Sakit”.

Namun ada hal lain juga yang mesti kita perhatikan dengan kondisi di beberapa daerah di Indonesia sebagaimana disebutkan oleh SAWG (Save All Woman and Girls – Ika Ayu) “Layanan aborsi diberikan di Rumah Sakit tingkat lanjut, agar dipertimbangkan akses dan layanan di DTPK yang fasilitasnya belum mencukupi.

Pembahasan layanan aborsi menjadi perdebatan dalam pembahasan PH kali ini, beberapa peserta diantaranya dr. Ilyas Angsar, Sp.OG menyebutkan bahwa “saya dokter obgin yang tidak melakukan aborsi dan tidak menentang juga”, dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa banyak dokter obgyn yang tidak mau melakukan aborsi walaupun atas tindakan pemerkosaan, kecuali memang atas indikasi medis. Penolakan layanan ini pun juga ditambahkan oleh pro-life yang menyebutkan “opsi melakukan adopsi ketimbang melakukan aborsi”.

dr Weni Muniarti, MPH, sebagai presentan dari Direktorat UPL menyambut baik dengan berbagai masukan dalam diskusi di Uji Publik.

“berbagai masukan akan kami olah dan diskusikan dalam pembahasan penyusunan RPP Bersama lintas Kementerian dan berbagai pihak lainnya, pada dasarnya apa yang disampaikan semoga menjadi bahan untuk menemukan solusi terbaik dalam pemenuhan hak Kesehatan reproduksi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023,” Kata dr. Weni.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
blank

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
blank

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Eliminasi Malaria di Papua, Target Bebas 2030

17 Juni 2025
blank

Bersatu Melawan Malaria: Seruan Indonesia untuk Mengakhiri Malaria Diluncurkan pada Pertemuan Asia Pasifik Eliminasi Malaria

17 Juni 2025
blank

Setiap 25 Menit 1 Perempuan Meninggal karena Kanker Serviks, Menkes Budi Tancap Gas Vaksin HPV!

18 Juni 2025
blank

SBY: Saya Yakin Pemerintah Indonesia Bisa Tuntaskan Malaria

17 Juni 2025
Next Post
blank

Kemenkes Gelar Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan Substansi Penyelenggaraan Rumah Sakit

blank

Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
Berita Utama

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
Berita Utama

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
Berita Utama

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Eliminasi Malaria di Papua, Target Bebas 2030

17 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.