Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 30/11/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Membangun Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui UU Kesehatan

Rokom by Rokom
21 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 20 September 2023

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI menggelar uji publik melalui kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu (20/9) membahas topik mengenai Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mengundang pemangku kepentingan dari berbagai sektor, antara lain BPOM, BRIN, Kementerian/Lembaga, LKPP, BPJS Kesehatan, Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Asosiasi dan Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, Akademisi, Dinas Kesehatan dan Praktisi Ahli.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dita Novianti pada sambutannya menyampaikan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 harus diikuti peraturan turunannya secara berjenjang salah satunya Peraturan Pemerintah. Pada penyusunan dilakukan partisipasi publik untuk mengakomodir masukan semua stakeholder atau dari seluruh pihak yang berkepentingan.

“Saya berharap secara luring maupun daring dapat menyampaikan masukan secara langsung atau melalui link yang disiapkan yaitu web partisipasi sehat atau media sosial,” Kata Dita.

Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Roy Himawan melalui paparannya menyampaikan bahwa pengaturan ini dilatarbelakangi oleh kondisi yang dihadapi bersama baik sebelum pandemi dan terasa di masa pandemi.

“Kita memiliki potensi dan peluang untuk maju dan saat ini kita melakukan perubahan melompat lebih tinggi dan memastikan semua berlangsung secara bertanggung jawab. Beberapa poin-poin yang kita alami sebagai pengalaman sebelum dan saat pandemi dimana kita bergantung pada impor, terbatas dalam penyediaan obat inovatif dan terhalangi oleh produksi produk terkini dalam negeri, menjadi perhatian membawa kesehatan kepada kondisi yang lebih resilience”, papar Himawan.

Lebih lanjut Himawan menyampaikan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 terdapat bab tersendiri Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan, dimana draf RPP bagian 4 mengatur Percepatan Pengembangan dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan yang merupakan amanat UU Kesehatan Pasal 330, dan bagian 5 mengenai Standar Sistem, Tata Kelola Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Lainnya pada Kondisi Darurat, Bencana, KLB, atau Wabah yang merupakan amanat UU Kesehatan pasal 333.

Pilar pertama pencapaian Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan yaitu Percepatan Pengembangan dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan bertujuan membangun kemandirian dan kemajuan kesehatan nasional. Upaya dilakukan melalui peningkatan penelitian dan pengembangan sediaan farmasi dan alat kesehatan dan penguatan tata kelola rantai pasok sediaan farmasi dan alat kesehatan terintegrasi.

Sedangkan pilar kedua Standar Sistem, Tata Kelola Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Lainnya pada Kondisi Darurat, Bencana, KLB, atau Wabah bertujuan menjaga ketersediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lainnya yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu. Upaya yang dilakukan diwujudkan melalui pemetaan sumber dan pemenuhan kebutuhan.

“Sudah saatnya kita mendevelop national minimum stock suatu komoditi atau produk tertentu untuk kesiapsiagaan bencana,” kata Himawan.

Salah satu peserta forum Engko Sosialine menyampaikan setuju dengan adanya Komite Nasional yang dielaborasi, sebaiknya diturunkan sampai Perpres agar Komnas mempunyai kewenangan yang cukup besar dalam pengawasan percepatan pengembangan dan ketahanan industri farmalkes dalam negeri. Komnas tidak hanya melibatkan unsur K/L, namun melibatkan unsur swasta seperti GP Farmasi, dan lain-lain”, tutur Engko.

Kemenkes akan terus menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI dan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui laman website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

Kegiatan public hearing Ditjen Farmalkes masih akan berlanjut hingga 22 September 2023 dengan melibatkan stakeholders dari berbagai Kementerian/Lembaga, asosiasi dan organisasi profesi, komunitas dan yayasan, praktisi ahli, Dinas Kesehatan dan akademisi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Masyarakat Jangan Panik Sikapi Pneumonia di Tiongkok

29 November 2023
blank

169 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Swasti Saba dan STBM

29 November 2023
blank

GISAID Dukung Indonesia Kembangkan Data Genom   

28 November 2023
blank

Waspada Pneumonia, Kemenkes Minta Semua Jajaran Kesehatan Siaga

29 November 2023
blank

Pemerintah RI-UEA Bangun RS Jantung di Surakarta

28 November 2023
blank

Menkes titipkan Tiga Pesan di Ulang Tahun RSCM ke-104

25 November 2023
Next Post
blank

Undang-undang Kesehatan Memberikan Porsi Kepada Masyarakat Untuk Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan

blank

Peraturan Turunan UU Kesehatan Atur Soal Penyelenggaraan Kesehatan Melalui Telekesehatan dan Telemedisin

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.