Jakarta, 21 Mei 2017
Rokok masih menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukan bahwa prevalensi perokok di Indonesia pada usia ≥ 15 tahun meningkat sebesar 36,3% dibandingkan dengan Tahun 1995 yaitu 27%. Tidak heran jika Indonesia menjadi negara nomor tiga terbanyak jumlah perokoknya di dunia setelah China dan India.
Itulah alasan mengapa Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati di Indonesia, karena hal tersebut dapat menjadi momentum untuk mengingatkan dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tanggal 31 Mei setiap tahunnya dan pada 2017 ini acara tersebut diperingati di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta pada Minggu (21/05). Tema besar yang diangkat tahun ini adalah “Rokok Ancam Kita dan Pembangunan.”
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan peningkatan jumlah perokok di Indonesia yang terus meningkat terutama pada usia anak-anak dan remaja usia 15 – 19 tahun. Di antara remaja usia 13-15 tahun, terdapat 20% perokok, yang mana 41% di antaranya adalah remaja laki-laki dan 3,5% remaja perempuan. Jumlah tersebut bahkan meningkat dua kali lipat di Tahun 2016 sebesar 23,1% dari sebelumnya 12,7% pada Tahun 1995.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan advokasi serta sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di tujuh tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga. Pengawasan dari lingkup terdekat merupakan cara yang sangat efektif untuk menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja yang dapat mengancam kualitas generasi penerus.
Selain fokus pada program Kawasan Tanpa Asap Rokok, inovasi terbaru yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu Layanan Konseling bebas pulsa di nomor 0800-177-6565. Layanan tersebut dapat digunakan oleh siapa saja yang ingin berkonsultasi terkait upaya berhenti merokok atau terkait kesehatan dari dampak rokok.
Para penelepon dapat berkonsultasi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB. Harapannya, program ini dapat membantu mereka yang ingin berhenti merokok dengan keterbatasan akses dan waktu. Layanan ini telah diresmikan oleh Menteri Kesehatan sejak 2016 dan sudah mendapat respon positif dari masyarakat.
Dengan hadirnya program-program tersebut, diharapkan pengendalian terhadap dampak buruk merokok dapat berjalan signifikan sehingga penurunan persentase perokok di Indonesia dapat menurun.
Kementerian Kesehatan RI tidak bisa berjalan sendiri. Perlu adanya dukungan dari semua pihak lain baik dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), Stakeholder, dan tentu saja seluruh lapisan masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013