Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 16/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Upayakan Pengurangan Jumlah Perokok Pemula

Rokom by Rokom
31 Mei 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 31 Mei 2017

Pemerintah terus berupaya mengurangi jumlah perokok pemula melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 Tahun 2012. PP tersebut sebagai awal bagaimana pemerintah Indonesia mengendalikan tembakau terutama pada perokok pemula.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI Dr. Mohamad Subuh, MD, MPPM mengatakan pembatasan konsumsi rokok harus diterapkan mengingat prevalensi perokok pemula terus meningkat.

“Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional kita 2015 sampai 2019, kita ditargetkan bisa menurunkan (jumlah perokok pemula) dari angka 7 lebih menjadi 5,2%. Tetapi 2016 saja angkanya naik menjadi 8,8%,” kata Dr. Subuh saat diwawancarai wartawan di gedung Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (31/5).

Data tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah untuk bagaimana bisa mengendalikan konsumsi rokok. Rokok masih menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukan prevalensi perokok di Indonesia pada usia ≥ 15 tahun meningkat sebesar 36,3% dibandingkan dengan Tahun 1995 yaitu 27%. Tidak heran jika Indonesia menjadi negara nomor tiga terbanyak jumlah perokoknya di dunia setelah Cina dan India.

Adanya PP nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dirancang untuk mengendalikan dan mengurangi perokok pemula, terutama dalam hal mengiklankan.

Dr. Subuh menambahkan hasil survei dari Global Youth Tobacco 2009-2014 dan Badan Litbangkes bahwa iklan memberikan pengaruh untuk mulai merokok sebesar 46,3% dan pengaruh dari sponsor rokok sebesar 41,5%.

Pasal 25 PP 109 Tahun 2012 jelas dikatakan setiap orang dilarang menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, kepada anak di bawah usia 18 tahun, dan kepada perempuan hamil. Pun pada pasal 26 dikatakan pemerintah melakukan pengendalian iklan produk tembakau.

“PP 109 itu sebenarnya pembatasan iklan itu sangast jelas terutama iklan-iklan promosi rokok,” tambah Dr. Subuh.

Indonesia adalah paling liberal soal industri tembakau. Nah yang kita mau, kata Dr. Subuh, yuk batasi konsumsi rokok terutama remaja dan menutup kesempatan untuk bisa mengajak remaja mau merokok.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Komitmen Daerah Belum Optimal, Eliminasi Malaria di Papua Masih Terhambat

16 Juni 2025
blank

Papua Jadi Episentrum Malaria, Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Sektor

16 Juni 2025
blank

Indonesia Pimpin Arah Baru Eliminasi Malaria di Asia Pasifik

16 Juni 2025
blank

Revolusi Industri Kesehatan Dimulai dari Komponen Terkecil: DNA dan Masa Depan Medis

16 Juni 2025
blank

Persiapan Sejak Dini Kunci Utama Cegah Kematian Jemaah Haji

16 Juni 2025
blank

Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!

15 Juni 2025
Next Post
blank

Menkes : Saya Indonesia Saya Pancasila (Sambutan Hari Lahir Pancasila)

blank

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila (1/6)

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Komitmen Daerah Belum Optimal, Eliminasi Malaria di Papua Masih Terhambat

16 Juni 2025
Berita Utama

Papua Jadi Episentrum Malaria, Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Sektor

16 Juni 2025
Berita Utama

Indonesia Pimpin Arah Baru Eliminasi Malaria di Asia Pasifik

16 Juni 2025
Berita Utama

Revolusi Industri Kesehatan Dimulai dari Komponen Terkecil: DNA dan Masa Depan Medis

16 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.