Agats, 5 Februari 2018
Penurunan jumlah penderita campak di Kabupaten Asmat membuat status kejadian luar biasa (KLB) dicabut. Proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan.
“Dengan memerhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir,” jelas Bupati Asmat Elisa Kambu tepat pukul 20.35 WIT dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak.
Pencabutan status KLB tersebut dilakukan karena trennya semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang. Mereka terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak. Kondisi dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik.
Elisa berani memutuskan pencabutan KLB campak karena rekomendasi teknis kesehatan. Dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010. Bupati pun sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap. Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.
Melalui Kemenkes, imunisasi lengkap diberikan kepada anak-anak dari usia 0-15 tahun sebanyak 17.337 anak. Saat bersamaan, ditemukan pula penderita campak sebanyak 651 anak dan 223 pasien gizi buruk. Komplikasi gizi buruk dan penderita campak turut ditemukan sebanyak 11 pasien, plus suspek campak sebanyak 25 pasien.
Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk 6 orang. Jumlah meninggal di rumah sakit sebanyak 8 orang sisanya ditemukan di kampung per-September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.
Bupati berharap, meski status KLB berakhir, pendampingan ke warga dan pelayanan kesehatan terus dilakukan dalam waktu lebih lama.
“Model penanggulangan seperti di Asmat akan direplikasi tempat lain. Kami di Asmat masih memerlukan dukungan. Kita masih butuh perawat dan dokter. Kita nanti bisa duduk bersama-sama agar bisa riil,” harap Bupati Asmat.
Kadinkes Asmat dr. Pieter Pajala mengamini harapan dari sang kepala daerah dengan menerapkan rencana tindak lanjut sesuai arahan teknis Kemenkes. Yakni, melalui rencana aksi ketahanan pangan, Sosbud, dan melalui skala pendampingan yang lebih lama. Sehingga tenaga kesehatan gampang berkomunikasi dengan anak-anak dengan adaptasi optimal hingga ke bivak-bivak.
Kabid Evaluasi Pusat Krisis Kesehatan Kamaruzaman yang mewakili Kemenkes selama rapat Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat menyatakan, rekomendasi teknis pencabutan KLB campak sesuai prosedur.
Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes dr. H. M Subuh menerangkan, KLB dinyatakan selesai setelah dua kali masa inkubasi tidak ditemukan atau dilaporkan adanya kasus baru. Sedangkan untuk campak masa inkubasinya 14 hari. Sehingga pencabutannya ditunggu 2×14 hari.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi