Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 19/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Sekjen Harap Permenkes SPM Kesehatan yang Baru bisa Diterapkan Awal 2019

Rokom by Rokom
25 November 2018
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Bogor, 23 November 2019

Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) no 43 tahun 2016 telah terjadi perubahan. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI drg. Oscara Primadi mengharapkan Permenkes tentang SPM itu bisa diterapka di awal tahun 2019.

“Masalah SPM (perubahan Permenkes) sudah lama ditunggu oleh teman-teman provinsi, paling tidak batasnya 1 Januari 2019 sudah harus bergerak di provinsi. Mudah-mudahan proses yang selama ini berada di Kemenkes bisa lebih maksimal. Memang tidak mudah karena proses perubahan Permenkes ini panjang dan mudah-mudahan dapat memberikan sesuatu yang betul-betul bisa diterapkan oleh teman-teman di daerah,” kata Sekjen pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakorpop) di Bogor, Jumat (23/11).

Standar Pelayana Minimal (SPM) bidang kesehatan merupakan pelayanan dasar kesehatan esensial yang harus diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada masyarakat. SPM itu dibentuk berdasarkan Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diimplementasikan melalui Permenkes no 43 tahun 2016.

Saat ini, Kemenkes tengah dalam proses pengubahan Permenkes tersebut. Pengubahan Permenkes itu, kata Sekjen, harus dilakukan agar ada beberapa penajaman dari segi pelayanan kesehatan agar SPM ini dapat terimplementasi dengan baik di daerah.

Perbedaan antara Permenkes no 43 tahun 2016 dan draf Permenkes yang baru adalah pada Permenkes no 43 tahun 2016 terdapat 12 jenis layanan dan mutu SPM dengan muatan materi berisi petunjuk teknis. Pada draf Permenkes yang baru terdapat 12 jenis layanan dan mutu SPM ditambah 2 jenis layanan mutu di level provinsi dengan muatan materi petunjuk teknis, standar SDM, dan standar barang dan jasa.

12 jenis layanan dan mutu SPM pada draf Permenkes yang baru mencakup layanan kesehatan ibu hamil, bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, layanan kesehatan hipertensi, diabetes, orang dengan gangguan jiwa berat, layanan kesehatan TBC, dan HIV.

Sedangkan 2 jenis layanan mutu di level provinsi adalah Layanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana atau berpotensi bencana provinsi, dan layanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa (KLB) provinsi.

“SPM penting diterapkan mengingat SPM adalah penyediaan kebutuhan dasar secara minimal bagi warganegara. Maka seluruh warga negara harus memperoleh pelayanan minimal bidang kesehatan secara 100%,” kata Sekjen.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
blank

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
blank

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
blank

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Eliminasi Malaria di Papua, Target Bebas 2030

17 Juni 2025
blank

Bersatu Melawan Malaria: Seruan Indonesia untuk Mengakhiri Malaria Diluncurkan pada Pertemuan Asia Pasifik Eliminasi Malaria

17 Juni 2025
blank

Setiap 25 Menit 1 Perempuan Meninggal karena Kanker Serviks, Menkes Budi Tancap Gas Vaksin HPV!

18 Juni 2025
Next Post
blank

2 Puskesmas Ciptakan Aplikasi PISPK

blank

Benahi TBC, Stunting, Inunisasi, Dinkes Sulsel Libatkan 5 Fakultas

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Waspadai Penyebaran COVID-19, Puluhan Jemaah Terkonfirmasi Positif

18 Juni 2025
Berita Utama

Global Fund: Nyamuk Tak Kenal Batas Negara

17 Juni 2025
Berita Utama

Indonesia Jadi Contoh Sukses Terbaik Perangi Malaria

17 Juni 2025
Berita Utama

Kemenkes Siapkan Strategi Khusus Eliminasi Malaria di Papua, Target Bebas 2030

17 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.