Lyon, 4 Desember 2018
Menkes Nila F. Moeloek menjadi salah satu panelis pada High-Level Conference Preparedness for Public Health Emergencies: Challenges and Opportunities in Urban Areas yang diselenggarakan di Lyon, Perancis, tanggal 3-4 Desember 2018.
Pada kesempatan tersebut, Menkes Nila menegaskan bahwa kini saatnya membangun kesiapsiagaan kota hadapi darurat kesehatan dengan kerjasama multi sector.
Menurut Menkes RI, kepadatan penduduk perkotaan yang meningkat dengan sistem kesehatan yang lemah akan sangat rawan terhadap ancaman keamanan kesehatan global dan karenanya perlu untuk membangun kesiapsiagaan Kota sebagai bagian dari implementasi penuh International Health Regulation (2005).
Menteri Kesehatan RI menjelaskan hasil Pertemuan Tingkat Menteri Global Health Security Agenda di Bali pada tanggal 6-8 November 2018 yang menghasilkan Kerangka Kerja GHSA 2024 dan Deklarasi Bali yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama menciptakan dunia yang lebih aman dari ancaman kedaruratan kesehatan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dalam kesempatan Panelis pada Diskusi Panel Countries’ Perspective on Preparedness for Health Emergencies, menjelaskan Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan secara penuh dan terus berkomitmen untuk International Health Regulation (2005) melalui pendekatan One-Health dengan dukungan kerja sama multi-sektor. Menko PMK menjelaskan bahwa Indonesia telah membangun Pusat Krisis Kesehatan, Public Health Operation Center untuk Darurat Kesehatan dan Layanan Darurat Kesehatan dengan Kode Akses 119 baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal tersebut penting dilakukan mengingat Indonesia rawan bencana alam dan ancaman wabah penyakit menular tropis dan epidemi.
Konferensi yang dilatarbelakangi keprihatinan terhadap ancaman global kedaruratan kesehatan masyarakat yang merugikan sosial ekonomi negara terdampak yang setiap saat dapat terjadi. Ancaman ini tidak terlepas dari kemajuan globalisasi perdagangan dan teknologi transportasi. Organisme patogen dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain jauh lebih cepat dibandingkan dengan peradaban dunia sebelumnya. Untuk itu setiap negara di dunia harus mempunyai sistem yang bekerja untuk mendeteksi, mencegah dan menanggulangi kejadian kesehatan yang dapat berkembang menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat. Masyarakat global harus bekerja sama untuk menghadapi ancaman tersebut, termasuk membangun kesiapsiagaan Perkotaan yang memiliki kerawanan tinggi dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Kejadian SARS (2003), Flu Burung (2005), Pandemik Flu Babi (2009), MERS-Cov (2012), Ebola (2014) dan Zika (2016) serta kejadian penyakit lainnya menyebabkan implikasi luas tidak hanya sistem kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi serta politik. Penyebaran wabah penyakit ini telah mengakibatkan kerugian ekonomi rata-rata mencapai sekitar US$ 30 milyar per-kejadian wabah global.
Daerah perkotaan menjadi penting untuk disiapkan menghadapi kedaruratan kesehatan mengingat kota mempunyai populasi yang besar, peran pentingnya untuk ekonomi dan sosial di suatu negara. Meskipun kota mempunyai infrastruktur umum yang baik, pelayanan kesehatan yang relatif lebih maju serta akses informasi yang baik, namun demikian, mempunyai kerentanan dalam hal jumlah penduduk yang besar, sehingga memudahkan penyebaran kedaruratan kesehatan khususnya yang disebabkan penyakit menular dan implikasi yang sangat besar terhadap perdagangan dan sosial ekonomi masyarakat.
Indonesia sendiri telah mengimplementasikan secara penuh IHR sejak tahun 2014 dan terus berkomitmen untuk membangun kapasitas nasional dan terlibat dalam kerjasama global hal ini sejalan dengan global health security agenda yang pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat implementasi IHR khususnya di Negara-negara yang belum serta Negara yang rentan kedaruratan dengan kapasitas yang rendah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM