Jakarta, 17 Desember 2018
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki hak yang sama dengan orang lain dalam kehidupannya. Namun tak jarang dari mereka mengalami diskriminasi seperti dikucilkan oleh orang di lingkungannya karena takut tertular virus HIV. Padahal virus HIV tidak mudah menular, bahkan cara penularannya pun sangat terbatas.
Terdapat empat cara penularan HIV/AIDS, yaitu hubungan seksual, berbagi jarum suntik, produk darah dan organ tubuh, dan ibu hamil positif HIV ke bayinya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Wiendra Waworuntu, M. Kes mengatakan virus HIV menular kalau melakukan hubungan seks yang tidak aman. Hubungan seks yang aman adalah apabila dia menikah dan berhubungan dengan istrinya, tidak berganti pasangan baik pria atau wanita.
“Tapi kalau menikah dengan orang positif HIV, maka supaya aman harus pakai kondom,” kata dr. Wiendra pada Temu Bloger tentang Hari AIDS Sedunia 2018 di Lapas Narkotika kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12).
Penularan lainnya melalui jarum suntik yang digunakan oleh lebih dari satu orang pada saat mengonsumsi Narkoba. Transfusi darah yang tidak aman pun menyebabkan penularan virus HIV, tapi, kata dr. Wiendra di seluruh Indonesia transfusi darah sudah aman. Artinya, orang yang akan transfusi darah itu akan diketahui melalui screening sebelum transfusi dilakukan.
Penularan yang terakhir adalah ibu hamil postif HIV ke bayinya. Arah kebijakan pemerintah, seluruh ibu hamil harus discreening.
“Jadi kalau ibu hamil positif HIV maka langsung diintervensi karena akan menularkan ke bayinya,” ucap dr. Wiendra.
Ia menambahkan virus HIV tidak akan menular kalau ciuman, berpelukan, penggunaan WC bersama, bersentuhan, menggunakan alat makan bersama, gigitan nyamuk, dan tinggal serumah bersama ODHA.
Untuk mencegahnya dengan tidak melakukan hubungan seksual berisiko seperti ganti-ganti pasangan, mengikuti program pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak, screening darah donor dan organ tubuh, tidak menggunakan narkoba, dan menerapkan kewaspadaan.
Status HIV seseorang tidak dapat diketahui hanya dengan melihatnya. Bila belum muncul gejala, tidak dapat terlihat terinfeksi atau tidak, sementara dalam darah sudah terdapat virus dan dapat menularkan pada orang lain.
Untuk mengetahui status HIV seseorang hanya dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan antibody HIV dalam darah. Jika sudah diketahui positif maka segera konsumsi obat antiretroviral.
Dr. Wiendra mengharapkan tidak ada lagi ODHA yang dikucilkan. Mereka memiliki hak yang sama dalam bersosialisasi atau pekerjaan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM